12 Mobil Irit BBM dan Ramah Lingkungan Tahun 2013
Concept Active Tourer, Mobil Hybrid Pertama BMW
Nissan GT-R, Tundukkan Bugatti Veyron!
7 Perubahan Pada New Chevy Captiva Facelift
Bajaj Pulsar 200NS Mulai Tebar Pesona!
Ferrari FF Resmi Bergabung di Armada Kepolisian Dubai!
New Yamaha Fino Injeksi Tunggu Tanggal Main
Lambo Aventador Istimewa, 'More Power & Aggressive'
Otosia.com - Sejak Jumat 1 Juni lalu, stiker non-BBM bersubsidi bertuliskan 'Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi' mulai ditempel di semua kendaraan dinas pemerintah. Dengan demikian, mereka tidak lagi diperkenankan menggunakan premium. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pun memberikan sanksi tegas pagi pelanggar.
"Untuk pegawai negeri sipil yang tidak tahu, akan ditegur. Namun jika ada unsur kesengajaan untuk tidak mematuhi ketentuan yang ada, maka akan dikenakan sanksi dan tindakan, dari teguran secara lisan, tertulis, hingga pengambilan kendaraan dinas yang digunakan," ungkap Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik selepas pemasangan stiker.
Mengenai jumlah, saat ini kendaraan dinas yang ada mencapai 10.000 unit. Melihat angka tersebut, pemerintah yakin bahwa kepatuhan terhadap peraturan untuk tidak menggunakan BBM premium bisa mengurangi kuota BBM subsidiyang ada. "Para menteri dan sekjen harus memelopori penghematan ini," ujar Jero Wacik.
Di luar sanksi dari instansi, kementerian juga akan melakukan sosialisasi di SPBU-SPBU agar para petugas di lapangan tidak mengizinkan kendaraan dinas pemerintah membeli BBM bersubsidi.(kpl/why/vin)