12 Mobil Irit BBM dan Ramah Lingkungan Tahun 2013
Concept Active Tourer, Mobil Hybrid Pertama BMW
Nissan GT-R, Tundukkan Bugatti Veyron!
7 Perubahan Pada New Chevy Captiva Facelift
Bajaj Pulsar 200NS Mulai Tebar Pesona!
Ferrari FF Resmi Bergabung di Armada Kepolisian Dubai!
New Yamaha Fino Injeksi Tunggu Tanggal Main
Lambo Aventador Istimewa, 'More Power & Aggressive'
"Kita tidak memiliki opsi CC, opsi kita berpikir ke depan," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa Jumat lalu di Jakarta seraya menjelaskan bahwa berpikir ke depan yang dimaksud berarti bahan bakar gas (BBG).
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menjelaskan bahwa pemerintah akan mengeluarkan empat aturan penghematan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan listrik. Seperti disampaikan Kementerian ESDM, soal pengendalian berdasarkan kapasitas mesin (cc) masih dikaji ulang untuk mencari cara kontrol yang paling mudah.
"Tiga sudah selesai, dan masih ada satu yang dibahas ulang, yaitu urusan cc," kata Menteri ESDM di Jakarta. Sementara itu, pemerintah akan memastikan 5 poin kebijakan penghematan yang akan ditandatangani pada akhir Mei ini.
Kebijakan pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan upaya hemat energi tersebut terdiri dari 5 poin. Pertama, semua kendaraan operasional pemerintah dan BUMN harus menggunakan BBM non-subsidi. Kedua, usaha perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan BBM bersubsidi.
Ketiga, mempercepat program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) yang akan dimulai di Pulau Jawa. Keempat, melarang PLN membangun pembangkit listrik baru berbasis BBM, dan menggantikan yang ada dengan non-BBM. Kelima, kampanye dan gerakan hemat energi secara masif, dimulai dari gedung-gedung dan rumah dinas pemerintah.
Dalam lima poin ini, pembatasan antara mobil yang masih boleh dan tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi dengan batas kapasitas mesin 1.300 cc memang tidak disinggung. (kpl/why/bun)