12 Mobil Irit BBM dan Ramah Lingkungan Tahun 2013
Concept Active Tourer, Mobil Hybrid Pertama BMW
Nissan GT-R, Tundukkan Bugatti Veyron!
7 Perubahan Pada New Chevy Captiva Facelift
Bajaj Pulsar 200NS Mulai Tebar Pesona!
Ferrari FF Resmi Bergabung di Armada Kepolisian Dubai!
New Yamaha Fino Injeksi Tunggu Tanggal Main
Lambo Aventador Istimewa, 'More Power & Aggressive'
Hal ini selanjutnya disinyalir membuka peluang oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus pengawasan dan pengendalian BBM bersubsidi melalui BPH Migas. Pendirian satgas ini bekerjasama dengan instansi-instansi terkait.
"Pemerintah bersama DPR RI memutuskan harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan, sehingga mengakibatkan adanya disparitas atau perbedaan harga BBM bersubsidi dengan BBM non-subsidi sangat tinggi. Penyalahgunaan BBM bersubsidi pun terjadi dengan cara mengoplos dan menimbun dengan maksud menjual kembali dengan harga yang tinggi dan tidak dilengkapi dengan izin usaha niaga," ungkap Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng Selasa lalu.
Satgas ini sendiri telah melakukan sejumlah penindakan. Andy mengungkapkan, estimasi nilai barang bukti temuan yang telah ditindak oleh satgas antara lain solar 619.300 liter senilai Rp. 5.968.813.400. Lebih jauh penyelewengan ini mengakibatkan terjadinya kelangkaan BBM pada suatu daerah, dan berpotensi menimbulkan kerawanan sosial dan ekonomi, hingga memicu kerawanan politik.
Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM Bersubsidi sendiri terdiri dari unsur-unsur terkait, antara lain BIN, TNI Angkatan Darat dan Laut, Polri, Bais TNI, Bakorkamla, Kejaksaan Agung, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Saat ini satgas telah menyusun Rencana Garis Besar dan Rencana Operasi yang dibagi menjadi 4 (empat) sub-satgas yaitu, intelijen, penindakan, pengawasan terbuka, dan pengawasan melalui teknologi informasi (IT). (kpl/why/bun)