Pemilik kendaraan bermotor di DKI Jakarta bisa mengetahui informasi pajak kendaraan bermotornya secara online. Ada 5 cara yang bisa dipakai untuk tahu informasi pajak dari rumah saja.
OTOSIA.COM - Saat ini membayar pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan secara online. Ada berbagai macam merchant juga yang sudah bekerja sama untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sehingga memudahkan pemilik kendaraan untuk membayar pajak. Selain itu juga pemilik kendaraan bermotor tak perlu antre untuk membayar.
Rupanya, selain pembayaran, pemilik kendaraan bermotor juga bisa mengetahui besaran biaya pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan dari rumah saja.
1 dari 3 Halaman
Melalui akun Instagram resmi @humaspajakjakarta, pemilik kendaraan bermotor di DKI Jakarta bisa mengetahui berapa pajak kendaraan bermotornya dengan lima cara.
Pertama, melalui website. Cara cek pajak kendaraan online atau cek ranmor DKI jakarta bisa melalui situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
Kedua, melalui aplikasi Pajak Online. Aplikasi ini bisa diunduh pada smartphone Android (PlayStore) dan iOS (App Store) dengan kata kunci Pajak Online DKI Jakarta.
2 dari 3 Halaman
Ketiga, melalui apliasi cek ranmor Polda. Aplikasi ini bisa diunduh pada smartphone Android (PlayStore) Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta.
Keempat, melalui layanan USSD. Pemilik kendaraan bermotor bisa mengakses melalui layanan Unstructured Supplementary Service Data atau USSD dengan cara menekan *368*1#.
Kelima, melalui SMS. Pemilik kendaraan bermotor bisa mendapatkan informasi pajak kendaraan dengan mengirimkan SMS dengan format info(spasi)ranmor(spasi)nomorkendaraantanpaspasi. Lalu kirim ke 8893.
3 dari 3 Halaman