Ada 6 mobil Low SUV yang menikmati pajak 0 persen, seperti Toyota Rush, Daihatsu Terios, dan Mitsubishi Xpander Cross.
OTOSIA.COM - Ralaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru telah diterapkan sejak awal Maret 2021 lalu. Program pajak 0 persen ini berlaku untuk 21 model hingga Mei 2021 mendatang.
Dari 21 model yang menikmati pajak 0 persen, 6 di antaranya berasal dari segmen Low SUV (LSUV), yaitu Mitsubishi Xpander Cross, Toyota Rush, Daihatsu Terios, Suzuki XL7, dan Honda BR-V.
1 dari 2 Halaman
Satu-satunya produk dari segmen LSUV yang tak menikmati kebijakan ini ialah DFSK Glory 560. Pasalnya, local purchase mobil asal China ini tidak lebih dari 70 persen. Meski demikian, harganya masih cukup terjangkau, Rp202,5 juta untuk tipe terendahnya (OTR Jakarta).
Sementara itu, Daihatsu Terios menjadi LSUV termurah pasca pajak 0 persen. Mobil tersebut kini dibanderol Rp200 juta di varian terbawahnya. Sedangkan harga Toyota Rush, kembarannya, masih cukup tinggi, Rp240,5 juta setelah diberlakukannya kebijakan tersebut.
2 dari 2 Halaman
Suzuki XL7 kini dipasarkan dengan harga Rp224,5 juta. Persis di atasnya, ada Honda BR-V yang dilabeli Rp13,5 juta lebih mahal, tepatnya Rp238 juta. Sedangkan Mitsubishi Xpander Cross masih menjadi produk termahal di kelasnya dan dibanderol Rp259,54 juta.
Berikut daftar harga mobil Low SUV setelah diterapkannya pajak 0 persen (OTR Jakarta):
Daihatsu Terios mulai Rp200.000.000
Suzuki XL7 mulai Rp224.500.000
Honda BR-V mulai Rp238.000.000
Toyota Rush mulai Rp240.500.000
Mitsubishi Xpander Cross mulai Rp259.450.000
DFSK Glory 560 mulai Rp202.500.000 (tanpa pajak 0 persen)