Polisi berhasil menangkap pelaku pungli di Medan yang bawa samurai saat peras sopir truk
OTOSIA.COM - Belum lama ini viral di media sosial seorang pria yang melakukan pungli kepada sopir truk. Pelaku pun telah berhasil ditangkap Kepolisian Polsek Sunggal.
Pelaku berinisial S (44), yang merupakan warga Desa puji Mulio, Gang Amal, Sunggal Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).
Melansir dari unggahan di akun Instagram @polrestabes.medan pada Selasa (9/3), Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi pada Senin (8/2) mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal dari kabar adanya aksi pungli di seputaran Jalan Kompos KM 12, Kota Medan, yang menggunakan senjata tajam.
1 dari 3 Halaman
Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya
Setelah mendapatkan informasi terkait video viral tersebut, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak langsung melakukan respons cepat di seputaran lokasi.
Tak butuh waktu lama, polisi menemukan keberadaan pelaku yang diduga melakukan pemerasan tersebut dan menangkapnya.
"S kita amankan di tempat persembunyiannya di Jalan Kompos Gang Mangga," jelas Yasir pada Selasa (9/2).
2 dari 3 Halaman
Polisi Amankan Barang Bukti Samurai
Saat menangkap pelaku di rumahnya, polisi juga berhasil menyita barang bukti sebilah samurai dan kuitansi.
Sementara itu, Yasir mengimbau kepada para sopir yang merasa pernah diperas oleh pelaku untuk membuat pengaduan ke Polsek Sunggal.
"S diduga melanggar tindak pidana pasal 368 sub UU Darurat no 12 THN 1951 (membawa sajam)," tutup Yasir.
3 dari 3 Halaman
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, beredar luas di media sosial sebuah foto yang memerlihatkan seorang pria yang membawa samurai. Diduga ia tengah melakukan pungli kepada sopir truk. Foto viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @sumut.terkini pada Selasa (9/2).
"Dugaan pungutan liar (Pungli) atau pemerasan disertai ancaman ke pengendara supir truk di Sekitaran Simpang Kompos, Sunggal, Medan," tulis caption unggahan itu.
Penulis: Fatimah Rahmawati
Sumber: Merdeka.com