Asuransi tidak akan menanggung kerusakan kendaraan bermotor akibat kerusuhan demo. Solusinya, pemilik harus melakukan perluasan asuransi.
OTOSIA.COM - Jika demo berakhir dengan kerusuhan, bukan tidak mungkin kendaraan juga bisa menjadi korban. Seperti demo di sekitar gedung DPR/MPR/DPD RI, Selasa (24/9/2019) lalu. Ada sepeda motor dan beberapa kendaraan yang terbakar.
Kalau sudah begitu, mungkin akan susah mencari siapa yang harus bertanggung jawab. Kalaupun memiliki asuransi, belum tentu kerusakan akibat kerusuhan tersebut ditanggung oleh asuransi, karena di luar ketentuan polis.
Solusinya, melakukan perluasan jaminan, yakni layanan perlindungan tambahan di luar ketentuan polis asuransi umum. Menurut laman Auto2000, ada beberapa penyebab kerusakan mobil yang perlu dimasukkan ke dalam perluasan jaminan asuransi agar bisa diklaim.
1 dari 1 Halaman
Jaminan Perluasan Asuransi
Akibat Kerusuhan
Saat sedang mengemudi di jalan tiba-tiba terjebak demo yang berujung rusuh, lalu mobil terkena lemparan batu atau benda keras lainnya sehingga mobil rusak. Jika sudah melakukan perluasan asuransi, maka kerusakan ini bisa ditanggung.
Banjir
Bagi yang tinggal di daerah rawan banjir dan berisiko besar terjebak banjir, pentung juga untuk memperluas asuransi mobil dengan fitur tambahan ini.
Bencana Alam
Bencana alam tidak bisa diduga, seperti gempa bumi contohnya. Sementara Indonesia adalah negara yang rawan bencana alam. Maka tak ada salahnya berjaga-jaga.
Third Party Liabilities
Thrid party liabilities (TPL) atau tanggung jawab hukum pihak ketiga, memungkinkan untuk mendapatkan jaminan atas kerugian pihak ketiga yang disebabkan oleh kelalaian saat berkendara menggunakan kendaraan bermotor yang diasuransikan. Kerugian yang dijamin tidak hanya kerusakan harta benda, tapi juga biaya pengobatan ats cedera badan atau kematian.
Kecelakaan Diri Penumpang
Fungsi dari perluasan asuransi ini saat terjadi kecelakaan yang mengakibatkan penumpang mobil cedera. Asuransi ini akan bekerja untuk menanggung biaya pengobatan yang muncul seperti risiko cacat, atau kehilangan anggota tubuh.