Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
OTOSIA.COM - Dinas Perhubungan Kota Surabaya memasang rambu lalu lintas baru. Rambu lalu lintas tersebut untuk mengingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi virus Corona (COVID-19).
Rambu lalu lintas bertuliskan wajib pakai masker dan jaga jarak itu dipasang di 17 pintu masuk Kota Surabaya. Khususnya di tempat-tempat yang diketahui memiliki kasus positif cukup banyak.
"Pemasangan rambu tersebut tentunya untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya pengugnaan masker saat keluar rumah dan menjaga jarak agar dapat menekan angka penyebaran Covid-19. Ayo Rek tingkatkan kesadaran diri untuk melindungi diri kita sendiri dan orang-orang di sekitar yang kita sayangi," begitu tertulis pada keterangan foto akun Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
1 dari 1 Halaman
Seperti diketahui, beberapa Kota dan Kabupaten di Indonesia bersiap untuk menerapkan New Normal, salah satunya Surabaya. Meski begitu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya sendiri masih berlangsung hingga 8 Juni 2020.
Sementara itu, hingga 28 Mei 2020 ada 1.899 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih dalam perawatan di Surabaya, menurut laman lawancovid-19.surabaya.go.id.