Insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor membuat produksi hingga penjualan mobil tumbuh melesat
OTOSIA.COM - Pemerintah telah memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk kendaraan bermotor. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengklaim bahwa kebijakan ini membuat produksi hingga penjualan mobil tumbuh pesat.
Hingga April 2021 tingkat produksi kendaraan bermotor tumbuh hingga 322 persen secara tahunan (YoY) untuk mengantisipasi tingginya permintaan kendaraan akibat stimulus PPnBM selama tahun 2021.
"Kalau kita lihat dari sisi gross nya di sebelah kanan naiknya itu melonjak sangat tinggi 322,8 persen lebih tiga kali lipatnya produksinya naik," kata Menteri Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (25/5).
1 dari 2 Halaman
Sementara itu, untuk penjualan mobil ritel pada April 2021 juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 227 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Dirinya menjelaskan, penjualan mobil berkisar antara 90.000 unit dari bulan Maret 2021 yang hanya sekitar 73.000 unit.
2 dari 2 Halaman
Besaran Diskon Pajak
Sebagai informasi saja, diskon PPnBM mobil telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 mengatur pemberian insentif PPnBM DTP. Di mana beleid tersebut mengatur memberikan insentif pajak kepada jenis mobil sedan dengan kapasitas isi silinder hingga 1.500 cc.
Sementara itu, diskon pajak akan berlaku dalam 3 tahapan, yakni diskon sebesar 100 persen dari April hingga Mei 2021, diskon 50 persen pada Juni hingga Agustus 2021, dan diskon 25 persen untuk September hingga Desember 2021.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com