STNK elektronik rencananya diterapkan pada tahun 2021 mendatang. Perubahan bentuk STNK ini lantaran bentuk yang saat ini berlaku rentan rusak dan robek.
OTOSIA.COM - Rencana penggantian bentuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari bentuk kertas ke bentuk kartu tengah dikaji. Kakorlantas Polri Irjen Pol, Refdi Andri mengatakan pihaknya masih diskusi dengan sejumlah pihak terkait.
"Sedang kami kaji mana yang terbaik, kami teliti mana yang lebih efisien, yang lebih modern," jelasnya di Mabes Polri, dilansir dari laman NTMC Polri.
Penggantian bentuk STNK ini lantaran ditemui banyaknya kelemahan pada model STNK yang berlaku saat ini. Diantaranya, mudah hilang, rentan dipalsukan, rentan rusak, dan sistem pencatatan serta penyimpanan data yang masih manual sehingga butuh waktu lama.
"Kertas kan cepat robek, kusut. Semua data bisa digital," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Halim Pagarra.
1 dari 3 Halaman
Fungsi Transaksi
Nantinya, rencana e-STNK itu akan dibuat seperti Smart SIM. Kartu e-STNK akan dilengkapi dengna chip sehingga bisa menyimpan beberapa fungsi.
Salah satunya yakngi untuk melakukan transaksi pembayaran. Korlantas Polri berencana akan mnerapkan e-STNK ini mulai 2021 mendatang.
2 dari 3 Halaman
STNK Elektronik
Belum lama ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghadirkan SIM elektronik alias Smart SIM. Bentuknya berbeda dengan SIM sebelumnya, dan lebih fungsional.
Kini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, sedang menyiapkan inovasi terbaru mereka, yakni STNK elektronik atau e-STNK. Direktur Registrasi Identifikasi (Dirregident) orlantas Polri, Polri Brigjen Pol Halim Paggara mengungkapkan, nantinya tampilan e-STNK akan berubah total.
Umumnya, STNK yang kini dimiliki oleh para pemilik kendaraan terdiri dari dua lembar surat. Terdiri dari Surat Tanda Nomor Kendaraan itu sendiri dan Tanda Bukti Peluasan Kewajiban Pembayaran. Dua lembar surat penting itu lalu dibungkus menggunakan plastik bening.
STNK elektronik ini direncanakan akan berbentuk kartu, seperti Smart SIM. "Kartu STNK ini masih dalam pengkonsepan, dan akan bekerjasama antara Samsat dan juga Kementerian Keuangan," terang Halim Paggara, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (1/11/2019).
3 dari 3 Halaman
Diterapkan 2021
Penerapan e-STNK tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Kemungkinan baru akan dirilis dua tahun lagi. "Peluncuran resminya bisa awal 2021," lanjutnya.
Menurutnya, saat e-STNK resmi berlaku, bisa menjadi modernisasi dalam hal pencatatan da penyimpanan data. Saat ini semuanya masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu lebih lama. Selain itu, bentuk kartu pada e-STNK bisa meningkatkan ketahanan, terutama dari lipatan dan cuaca.
Lebih lanjut, e-STNK juga akan lebih mudah disimpan dan sulit untuk ditiru karena memiliki karakteristik serta fitur keamanan mutakhir.