Benarkan pajak 0 Persen bakal membuat negara merugi?
OTOSIA.COM - Pemerintah telah menyetujui relaksasi Tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Kebijakan ini mulai berlaku pada Maret 2021 dan diperuntukkan untuk kendaraan segmen ? 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.
Meski mendatangkan angin segar bagi konsumen, namun relaksasi PPnBM bakal membuat pendapatan negara menurun. Tak tanggung-tanggung penurunan pendapatan mencapai Ro2,3 triliun. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.
"Kami bersama Kemenkeu dan Kemenperin sudah membahas ini dan kita buat simulasi dengan pengurangan PPnBM ini bahwa potensi penurunan pendapatannya ada di angka Rp 1 sekian hingga Rp 2,3 triliun untuk di dua segmen tadi," ungkap Susiwijono dalam dialog virtual pada Selasa (16/2).
1 dari 2 Halaman
Kendati demikian, dampak positif dari kebijakan ini adalah tumbuhnya permintaan masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor atau mobil baru. Seiring dengan peningkatan permintaan, maka industri otomotif akan turut tumbuh.
"Sehingga hitung-hitungan kami masih cukup positif dibandingkan dengan potensi kerugian dari pendapatan yang ada. Oleh karena itu, pemerintah mendorong kebijakan ini terutama untuk pengungkit pada kuartal I serta menjelang momen Ramadan dan Lebaran," jelasnya.
2 dari 2 Halaman
Susiwijono mengatakan bahwa kebijakan ini ditargetkan berlaku per 1 Maret 2021. Target ini karena pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2021, yang diharapkan lebih baik daripada kuartal IV 2020.
Seperti yang diketahui, sektor otomotif merupakan salah satu yang terdampak pandemi COVID-19. Sepanjang 2020 terjadi penurunan penjualan motor mencapai 43,57 persen, penjualan mobil minus 48,35 persen, dan penjualan suku cadang minus 23 persen.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com