Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia mengusulkan mobil listrik yang beredar dilegkapi pemutus arus listrik dari baterai jika dalam kondisi darurat atau emergency.
OTOSIA.COM - Seluk beluk mobil listrik di Indonesia tidak sebatas kecanggihan teknologi dan gembar-gembor efisiensinya.
Banyak yang secara realistis mesti disiapkan, seperti bagaimana ketika menghadapi banjir, bagaimana jika kebakaran, pihak berwenang mana yang wajib untuk paham dalam mengatasinya, hingga safety di kendaraan itu sendiri.
1 dari 4 Halaman
Bahasan ini yang dipaparkan oleh Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO), termasuk untuk kebutuhan pemutus arus terkait safety atau keselamatan.
"Ada isolatornya, ada wall-nya. Bisa menahan arus listrik sampai 1.000 volt," buka Puryanto selaku General Manager PT Mobil Anak Bangsa, perwakilan dari Periklindo.
2 dari 4 Halaman
Dengan kondisi tegangan yang memungkinkan sebesar itu, dibutuhkan sejumlah perangkat dan pemahaman yang diusung oleh Periklindo sebagai hal-hal yang penting untuk diperhatikan.
"Di kendaraan ada saklar otomatis, ada manual. Pada saat terjadi umpama emergency, arus listrik dari baterai diputus terlebih dahulu," ujarnya.
3 dari 4 Halaman
Dalam hal ini, maka yang juga perlu dipahami, kebutuhan seperti konektor pun tidak bersifat layaknya kendaraan berbahan bakar bensin atau sekadar beli.
"Konektor-konektornya (mesti) dilengkapi dengan isolator sehingga tidak ada konektor yang telanjang. Jadi di mobil listrik, konektornya tidak boleh yang beli sembarangan, yang terbuka. Semua harus kedap air, dan tahan terhadap voltase tinggi," urainya.
4 dari 4 Halaman
Periklindo sendiri terdiri atas visi dari beberapa perusahaan yang bergerak di bidang otomotif. Mereka antara lain adalah PT. Mobil Anak Bangsa sendiri, lalu juga PT. SGMW Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
Mereka hadir karena latar belakang dukungan terhadap Peraturan Presiden No 55 tahun 2019, seiring pula tren mobil listrik belakangan ini.