Otosia.com Di Indonesia siapapun yang mengendarai sepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang wajib hukumnya mengenakan helm. Meskipun jarak tempuhnya pendek, helm wajib dipakai.
Tapi rupanya aturan tersebut berebeda dengan di Amerika Serikat. Tak semua negara bagian di negeri Paman Sam mewajibkan pengendara memakai helm.
Baca Juga
Pengemudi Toyota Avanza Nekat Lawan Arah di Tengah Kemacetan, Tak Berkutik saat Diadang Mobil Lain hingga Dipaksa Mundur
Aksi Arogan Penunggang Avanza, Lampu Belakang Silaukan Mata Tapi Ngaku sudah Standar Pabrik
Viral Pemotor Bawa Tumpukan Es Batu sampai Kerepotan Nyetirnya, Sudah Pantas Kena Tilang?
Dilansir dari Visordown, hanya beberapa kalangan saja yang diwajibkan. Seperti di Missouri, mulai 28 Agustus 2020 mendatang hanya kelompok usia tertentu yang wajib memakai helm.
Video Terpopuler yang Wajib Kamu Tonton
powered by
Next
Menurut aturan, selama pengendara memiliki tingkat asuransi kesehatan yang sesuai dan berusia lebih dari 26 tahun, maka mereka tak wajib memakai helm. Pencabutan aturan pemakaian helm di Missouri itu bukan hal baru, sebelumnya Nebraska juga melakukan hal yang sama tapi gagal.
Dengan aturan baru Missouri itu, kini hanya ada 19 negara bagian di Amerika Serikat yang mewajibkan semua pengendara sepeda motor memakai helm.
Sembilan belas negara bagian itu antara lain, Alabama, California, District of Columbia, Georgia, Louisiana, Maryland, Massachusetts, Mississippi, Nebraksa, Nevada, New Jersey, New York, North Carolina, Oregon, Tennessee, Vermont, Virginia, Wahington, dan West Virginia.