Sukses

Dirlantas Polda Metro Akui Helm Logo SNI Stiker atau Emboss Sesuai Aturan

Otosia.com Informasi yang belum tentu kebenarannya terus beredar di kalangan masyarakat. Kali ini soal helm berlogo SNI yang hanya memakai stiker yang dianggap masih tetap akan ditilang polisi.

Dilansir dari Liputan6.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombespol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan tak ada tilang yang diberikan terkait hal tersebut.

"Saya sudah cek, enggak ada anggota polisi yang melakukan tilang hanya gara-gara tulisan SNI di helm nya pakai stiker," katanya kepada Liputan6.com, Minggu (26/7/2020).

 (kpl/tys)

Next

Hal yang sama juga ditegaskan diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar. Ia menyebut, logo SNI berupa stiker, cetak timbul atau embos tak akan terkena tilang petugas.

"Sampai saat ini kami tidak menilang karena hal itu. Kami menilai pengendara yang menggunakan helm, apalagi helm tersebut sudah berlogo SNI baik berupa stiker atau emboss sudah mematuhi aturan. Namun, apabila ditemukan tak berlogo SNI hanya sebatas diberikan imbauan" tegasnya.

Sebagai informasi, Polisi kini sedang melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 selama dua pekan ke depan. Mulai dari tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Sebanyak 1.807 personel dilibatkan, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan di wilayah DKI Jakarta.

Loading