Sukses

5 Mobil Mewah Milik Wali Kota Cimahi yang Terjaring OTT KPK

Otosia.com Kasus korupsi terkait ekspor bibit lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo masih hangat. Kini, KPK kembali menjaring pejabat pemerintah daerah melalui operasi tangkap tangan alias OTT.

KPK menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna melalui OTT itu. "Walkot Cimahi. (Ditangkap) tadi pagi jam 10.30 WIB," jelas sumber internal KPK, kepada Liputan6.com, Jumat (27/11/2020).

KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 420 juta. Penangkapan Wali Kota Cimahi diduga terkait tindak pidana korupsi pembangunan RS Kasih BUnda Cimahi.

"Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

 

Video Terpopuler yang Kamu Cari
 (kpl/tys)

Next

Ajay Muhammad Priatna sendiri mulai menjabat sebagai Wali Kota Cimahi sejak 22 Oktober 2017. Ajay merupakan politisi dari partai PDI Perjuangan.

Terlepas dari tertangkapnya Ajay oleh KPK, seperti pejabat lain, dia harus melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Pejabat berusia 53 tahun itu melaporkan harta kekayaannya sejak menjabat menjadi Wali Kota Cimahi.

Menurut dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelelenggara Negara (LHKPN) milik Ajay Muhammad Priatna di laman elhkpn.go.id, Ajay memiliki total harta senilai Rp 8.179.534.310 (Rp 8,1 miliar).

Sebanyak Rp 3,610 miliar diantaranya adalah jumlah dari kepemilikan Alat Transportasi dan Mesin. Dalam LHKPN terbaru pada periode 2019 (dilaporkan pada 21 Februari 2020), Ajay Muhammad Priatna memiliki 5 unit mobil mewah.

 

5 Mobil Wali Kota Cimahi

Berikut daftar kepemilikan mobil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna menurut laporan LHKPN:

1. Nissan Elgrand (2016) senilai Rp 500 juta

2. Toyota Fortuner (2014) senilai Rp 300 juta

3. Nissan X-Trail (2005) senilai Rp 90 juta

4. Mercedes jenis sedan (2017) Rp 720 juta

5. Land Cruiser SUV (2017) Rp 2 miliar.

Loading