Otosia.com Sepeda motor listrik Gesits secara perlahan telah diterima konsumen. Pihak PT Gesits Bali Pratama pun menjanjikan berbagai dokumen resmi terkait kendaraan ramah lingkungan itu tuntas 2-3 bulan setelah pemesanan.
Memang, beberapa sepeda motor listrik Gesits telah turun ke jalan raya. Seperti regulasi pemerintah, mereka menggunakan pelat nomor khusus dengan garis biru di bagian bawah.
Baca Juga
Hal menarik lainnya dari motor listrik Gesits ialah pajak tahunannya yang sangat terjangkau. Afridah Intan, Human Capital PT Gesits Bali Pratama mengungkap bahwa pajak per tahun kendaraan ramah lingkungan ini hanya Rp63 ribu.
Video Terpopuler saat Ini
powered by
Next
Artinya, dengan SWDKLLJ sebesar Rp32 ribu, pemilik motor listrik Gesits hanya perlu membayarkan Rp95 ribu. Lantas, apa yang membuat pajak kendaraan ramah lingkungan ini cenderung murah?
Intan menyebut bahwa pihak pemerintah sudah menggratiskan BBNKB untuk motor listrik Gesits. Selain itu, ada beberapa keringanan lantaran kendaraan ramah lingkungan ini diproduksi secara lokal di Cileungsi, Bogor.
Karena itu, kandungan lokal pada motor listrik ini sudah di atas 90%. Bahkan, baterai Gesits juga diproduksi di Indonesia, tapi ada beberapa bahan yang tetap harus diimpor.