Otosia.com Pemerintah mewajibkan produsen mobil di Indonesia untuk menyediakan Alat pemadam api ringan (APAR) pada kendaraan keluaran terbaru.
Aturan tersebut sebelumnya telah terbit tahun lalu, dan tertuang dalam Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020.
Pasal Pasal 2 Ayat 2 dalam aturan tersebut menyebutkan, "Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan."
Video Terpopuler yang Wajib Kamu Tonton
powered by
Next
Soal kendaraan terbakar, baik mobil baru atau lama tetap memiliki risiko mengalami kebakaran jika tidak dirawat. APAR hanya pencegah dini api meluas, yang utama adalah rutin mengecek kndisi kendaraan.
"Kebakaran bisa menimpa mobil baru atau lama. Mencegah potensi kebakaran dengan tidak melakukan modifikasi khususnya kelistrikan dan melakukakan perawatan berkala," buka Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
Menurut Supriyadi, kabel kendaraan yang kondisinya tidak baik dapat memicu terjadinya kebakaran. "Makanya jangan dipotong atau disuntik." imbuhnya.
Namun demikian, pabrikan sudah memikirkan kekuatan dan umur kabel-kabel kelistrikan kendaraan, sehingga umur pakainya sama seperti usia mobil yang digunakan.
Next
"Kabel sesuai umur mobil mas, makanya jangan dimodif dengan dipotong. Tidak selalu (penyebabnya) kabel. Yang oenting lakukan servis berkala," tukasnya.
Anjuran Supriyadi diperkual oleh Toyota. Melalui situs resminya toyota.astra.co.id, Toyota mewanti-wanti agar hati-hati menginstalasi aksesori kelistrikan.
"Saat memasang aksesori kelistrikan, dianjurkan untuk menggunakan sekring sebagai pengaman, karena apabila tidak dihiraukan kabel berpotensi meleleh dan menyebabkan mobil terbakar," sebut Toyota dalam situsnya.
Selain itu, sekring yang terpasang jauh dari sumber listrik (baterai) dan terminal konektor yang longgar juga dapat mengakibatkan panas berlebih dan menimbulkan percikan api.
Next
Sangat tidak dianjurkan untuk mengganti bohlam headlamp atau foglamp dengan watt yang lebih besar atau menggunakan produk aftermarket yang tidak jelas. Kapasitas watt yang lebih besar dari standar akan menyebabkan aki terkuras dan berpotensi mengakibatkan panas yang mampu mengakibatkan kebakaran.
"Saya berpesan, jangan melakukan modifikasi khususnya terkait kelistrikan atau bohlam lampu mas," tegas Supriyadi.
Next
Power bank
Hal lain yang menyebabkan mobil terbakar adalah power bank. Hindari mengisi daya power bank melalui soket mobil jika mobil akan ditinggalkan dalam waktu yang lama.
Pengisian daya power bank yang masih terpasang di soket, dapat menyebabkan korsleting pada baterai dan berpotensi meledak.
Hindari benda-benda yang mudah terbakar saat mesin hidup, seperti ranting, sampah, kertas, dan plastik. Jika benda-benda tersebut menempel ke knalpot, kendaraan dapat berpotensi terbakar tiba-tiba.
Next
Jangan menaruh atau meninggalkan korek api di dalam mobil. Benda ini akan berpotensi meledak jika terkena panas.
Yang pasti jangan lupa mengecek ruang mesin.Pastikan lagi siapa tahu ada kain lap dan sebagainya yang tertinggal saat membersihkan mobil, sebelum menutup kap mesin. Ini sangat berpotensi menimbulkan kebakaran.
Periksa juga bagian knalpot, ditakutkan ada benda yang mudah terbakar yang tertinggal. Ini juga berpotensi menimbulkan api.