Sukses

Ganjil Genap di Bogor Dilanjutkan Lagi, Tapi Ada yang Beda

Otosia.com Kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor setiap akhir pekan dan hari besar di Kota Bogor dilanjutkan lagi. Aturan ini akan dimulai pukul 09.00 WIB, Sabtu 20 Februari 2021.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan pelaksanaan ganjil genap Bogor agak berbeda dengan sebelumnya. Kini, waktu pelaksanaannya lebih singkat.

"Pada pekan lalu mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB, sedangkan pada Sabtu besok mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB," kata Dody seperti dilansir Antara, Jumat (19/2/2021).

Menurut dia, sanksi yang diterapkan sama seperti pekan lalu. Bagi kendaraan yang melanggar ganjil genap Bogor diberikan sanksi sosial dan administratif.

Video Populer yang Kamu Cari
 (kpl/ahm)

Next

Alasan Dipersingkat

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, mengatakan, perubahan waktu pelaksanaan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, adalah untuk menyesuaikan dengan sektor ekonomi yang juga harus mendapat perhatian.

"Kami memikirkan masyarakat secara menyeluruh. Kami berusaha keras menurunkan kasus positif COVID-19, tapi di sisi lain sektor ekonomi juga harus diperhatikan," kata Susatyo.

Next

Menurut dia, dengan diubahnya jam pelaksanaan ganjil genap, maka pedagang yang berdagang pada pagi hari dan malam hari, masih tetap bisa beroperasi, sehingga tetap mendapat penghasilan yang memadai.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, keputusan melanjutkan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor, diputuskan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Selasa 16 Februari.

Next

Menurut Bima Arya, keputusan tersebut diambil setelah menganalisis beberapa data dari pelaksanaan ganjil genap, data pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RW di Kota Bogor, serta data sektor ekonomi.

"Dari analisis data tersebut, pelaksanaan dua kebijakan tersebut terbukti efektif menurunkan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor," katanya.

Karena pertimbangan itulah Forkopimda Kota Bogor memutuskan untuk melanjutkan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor dengan waktu yang lebih singkat.

Penulis: Rita Ayuningtyas

Sumber: Liputan6.com

Loading