Otosia.com Helm menjadi satu riding gear wajib dipakai saat mengendarai sepeda motor di jalan raya. Perlengkapan ini memiliki fungsi untuk melindungi bagian kepala saat terjadi benturan.
Baca Juga
Di Indonesia, helm yang beredar di pasaran dan dipakai oleh pengendara harus bersertifikat minimal SNI (Standar Nasional Indonesia). Itu berarti helm tersebut sudah teruji bahwa cukup untuk melindungi kepala.
Menariknya, baru-baru ini seorang anggota parlemen mengusulkan tentang registrasi helm. Tapi tak perlu cemas, itu bukan terjadi di Indonesia melainkan di Filipina.
Video Terpopuler yang Wajib Kamu Tonton
powered by
Next
Dilansir dari Rideapart, anggota parlemen bernama Eric Olivarez mengusulkan helm wajib diregistrasi sebelum seseorang memperoleh dan memperbarui izin dan/atau mendaftarkan motornya ke Dinar Perhubungan Darat atau LTO.
Olivarez yang merupakan anggota kongres di Kota Pranaque mengajukan House Bill 5136, yang memerintahkans emu apemilik sepeda motor dan pengendara untuk mendaftarkan helm mereka ke Kantor Transportasi Darat, sebagai prasyarat mendapatkan SIM.
Undang-Undang yang diusulkan tersebut menyatakan bahwa setidaknya satu helm per sepeda motor yang dimiliki atau dikendarai harus didaftarkan ke LTO. Usul ini rupanya tak terlalu digubris oleh komunitas pengendara sepeda motor.
Apalagi di tengah semakin banyaknya pungutan dan persyaratan yang dibebankan kepada pengendara sepeda motor dan pandemi COVID-19. Olivarez punlantas dianggap tidak pengertian terhadap publik
Next
Alasan Aturan Diusulkan
Banyak orang kemudian yang turun untuk melakukan protes atas usulan terebut. Upaya itu membuahkan hasil. RUU tersebut kemudian ditangguhkan.
Hal itu diketahui dari nggahan Olivarez melalui akun Facebook. "Saya meminta sekretaris komite untuk menunda Undang-Undang yang diusulkan ini," katanya menggunakan bahasa Filipina.
Belakangan diketahui mengapa Olivares mengusulkan hal tersebut. Aturan itu ditujukan untuk mengurangi ancaman kejahatan jalanan.
Aturan ini disebut sama kontroversialnya ketika aturan penggunaan pelat nomor besar di depan dan belakang kendaraan diusulkan. Tujuannya pun sama untuk menekan angka kejahatan jalanan.