Sukses

Daftar 21 Mobil Baru yang Dapat Relaksasi PPnBM 0 Persen Mulai 1 Maret 2021

Otosia.com Mobil baru yang mendapatkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Sehingga tak semua mobil langsung mendapatkan potongan pajak penuh selama Tahap I Maret-Mei 2021.

Syarat mobil baru yang mendapatkan keringanan pajak itu yakni kubikasi mesn di bawah 1.500 cc, gardan tunggal dan memiliki kandungan komponen lokal atau disebut pembelian lokal (local purchase) minimal 70 persen. Maka itu hanya beberapa mobil saja, termasuk hatchback, MPV, Low SUV, dan sedan.

Persyaratan local purchase tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tentang Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

 

Video Populer yang Kamu Cari
 (kpl/tys)

Next

Daftar Mobil Baru yang Dapat Keringanan Pajak

Dalam Keputusan Menteri tersebut juga tercantum daftar mobil baru yang mendapatkan relaksasi PPnBM 0 persen. Ada 6 pabrikan mobil yang produknya mendapatkan pajak 0 persen. Berikut 21 mobil baru yang mendapatkan keringan pajak:

1. Toyota Yaris

2. Toyota Vios

3. Toyota Sienta

4. Daihatsu Xenia

5. Toyota Avanza

6. Daihatsu Grand Max Minibus

7. Daihatsu Luxio

8. Daihatsu Terios

Next

(c) Best Car Web

9. Toyota Rush

10. Toyota Raize

11. Daihatsu Rocky

12. Mitsubishi Xpander

13. Mitsubishi Xpander Cross

14. Nissan Livina

15. Honda Brio RS

16. Honda Mobilio

17. Honda BR-V

18. Honda HR-V

19. Suzuki New Ertiga

20. Suzuki XL-7

21. Wuling Confero

Loading