Sukses

Imbas Pajak 0 Persen, Honda HR-V Baru Cuma Rp200 Jutaan

Otosia.com Terhitung mulai Senin kemarin (1/3), pemerintah resmi memberlakukan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru. Total, ada 21 model yang termasuk dalam program pajak 0 persen ini, salah satunya Honda HR-V.

Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk varian dengan mesin 1.500 cc. Meski demikian, harga mobil SUV andalan PT Honda Prospect Motor (HPM) itu turun cukup jauh, mulai Rp18,8-21,9 juta.

Video Terpopuler yang Kamu Cari
 (kpl/crn)

Next

Dengan demikian, harga Honda HR-V 1.5L S MT sebagai varian terendah kini menjadi Rp200 jutaan, tepatnya Rp284,2 juta (OTR Jakarta). Sebelumnya, model ini dibanderol Rp284,2 juta atau turun sebanyak Rp18,8 juta.

Sementara itu, tipe terlaris, Honda HR-V 1.5L E CVT Special Edition yang semula dibanderol Rp355,5 juta kini ditawarkan dengan harga Rp333,6 juta. Sedangkan Honda CR-V 1.8L Prestige tidak mengalami penurunan harga dan tetap dilabeli Rp424 juta.

Next

Mengutip dari situs resmi PT HPM, berikut harga Honda HR-V setelah pajak 0 persen berlaku (OTR Jakarta):

Honda HR-V 1.5L S M/T Rp284.200.000 (-Rp18.800.000)
Honda HR-V 1.5L S CVT Rp294.000.000 (Rp19.500.000)
Honda HR-V 1.5L E CVT Rp316.900.000 (-Rp21.100.000)
Honda HR-V 1.5L E CVT Special Edition Rp 333.600.000 (-Rp21.900.000)
Honda HR-V 1.8L Prestige Rp 424.000.000 (tidak terdampak pajak 0 persen)

Loading