Sukses

Bertebaran Diskon Pajak Mobil Baru dan Uang Muka 0 Persen di Tengah Pandemi, Apa Untungnya?

Otosia.com Saat ini pemerintah tengah berupaya keras mengembalikan kondisi ekonomi nasional. Dua cara yang sedang ditempuh adalah dengan memberikan keringanan pajak mobil baru dan uang muka 0 persen untuk properti dan kendaraan baru.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dengan diberikannya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil 0 persen alias ditanggung pemerintah, bisa menciptakan efek berganda. Salah satunya membantu membuka lapangan pekerjaan.

"Ekonomi Indonesia memiliki ruang 57 persen pada belanja konsumen jika ingin tumbuh positif tahun ini. Jadi sektor yang penting adalah sektor manufaktur yang mewakili hampir 20 persen dari PDB," kata Menko Perekonomian Airlangga, dalam MNC Group INVESTOR FORUM 2021 "Recovery Story after The Big Reset", Selasa (2/3/2021).

Video Terpopuler saat Ini
 (kpl/tys)

Next

(c) Humas Ekon

Menurutnya, jika dilihat sektor-sektor yang memiliki multiplier effect yang tinggi salah satunya otomotif. Lantaran mempunyai kapasitas atau utilisasi kurang dari 50 persen dan pabriknya mempunyai kapasitas yang besar.

"Jadi sebenarnya yang kita rencanakan dengan kebijakan ini adalah sektor otomotif yang kapasitasnya di bawah 1.500 CC. Kandungan lokalnya sudah lebih dari 90 persen. Artinya, multiplier effect huge dan sektor tersebut mempekerjakan 1,5 juta orang secara langsung," jelasnya.

Diharapkan apabila pemerintah memberikan kemudahan kepada konsumen, maka produksi akan meningkat. Jika produksi ditingkatkan mendekati 1 juta mobil per tahun maka turut membantu ekspor Indonesia semakin kompetitif.

"Jika volume lebih banyak, biaya lebih rendah. Jadi kami lebih kompetitif. Jadi untuk menyelesaikan melawan negara lain seperti Thailand kami harus mengembalikan volume kami ke level sebelum COVID-19," katanya.

Next

Insentif Properti

Selain itu, pemerintah juga melihat bahwa sektor properti merupakan salah satu sektor yang terpukul keras dengan adanya pandemi COVID-19 ini. Sektor properti yang dimaksud tidak hanya real estat, melainkan juga sektor konstruksi.

"Ini (properti) juga menyumbang terhadap PDB Indonesia, dan ada sekitar 174 industri yang mengandalkan dan menggantungkan diri pada sektor properti ini," ujarnya.

Oleh karena itu, untuk memulihkan sektor properti, pemerintah memberikan insentif sebesar 80 persen yang diharapkan bisa mendorong masyarakat kelas menengah untuk membelanjakan uangnya ke sektor properti.

"Jadi bagaimana menggunakan kesempatan ini untuk kelas menengah untuk membelanjakan lebih banyak kemudian kita melakukan relaksasi nilai ini di taksiran untuk properti," pungkasnya.

Penulis: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Loading