Sukses

Salah Paham Penggunaan Lampu Hazard saat Badai di Tol, Ternyata Ini Fungsi yang Benar

Otosia.com Pembahasan soal penggunaan lampu hazard sampai saat ini masih bergulir. Nyalanya dua sein secara bersamaan di kendaraan bermotor itu kerap dipermasalahkan.

Ketidaktahuan penggunaan bahkan menurut Chief Instructor of Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, bisa berbeda-beda di tiap daerah.

Video Terpopuler yang Kamu Cari
 (kpl/nzr)

Next

"Fenomena hazard, kalau di Kalimantan dianggap mau jalan lurus. Sementara di Jawa, ini dipakai saat hujan, masuk terowongan. Ini tidak tepat, tidak aman, sehingga otomatis tidak benar," kata dia.

Penggunaan hazard disebut akan mendistraksi visibilitas mata. Apalagi situasi hujan atau kabut. Lebih kacau balau lagi adalah ketika lampu hazard digunakan untuk konvoi.

"Lalu kapan digunakan? Untuk memperingatkan bahaya bagi pengandara lain," kata dia.

 

Next

Peringatan bahaya di sini antara lain harus melihat tempat dan lama guna. Salah satunya ketika di jalan raya atau tol, atau fungsi sementara tanda bahaya di mobil-mobil premium.

"Di mobil-mobil premium, saat deselerasi melebihi 0,3 G. Hazard itu nyala tiga detik dan tidak hidup seterusnya," kata dia.

 

Next

Fungsinya juga saat tol. Dia menjelaskan bahwa berkendara di jalan tol berarti berkendara dengan kecepatan tinggi dengan rambu seperti minimum 60 km/jam.

"Ketika misalnya mobil kita melambat mengalami keursakan, kecepatan kita saat itu berbeda signifikan dengan yang ada," ujarnya menekankan bahwa saat tersebutlah hazard sepatutnya dinyalakan.

Loading