Otosia.com Siapa sangka, tarif listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia menjadi yang termurah setelah China. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.
Seperti yang diketahui, Tarif Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mengacu pada tarif khusus yakni Rp 1.644 - Rp 2.466 per kWh.
Baca Juga
"Tarif di Indonesia ini lebih murah dari negara di dunia ini menggunakan tarif layanan khusus. Hanya China yang lebih rendah (harganya) dari Indonesia," kata Menteri Arifin dalam Konferensi Pers dan Pameran Virtual Grab #LangkahHijau, Jakarta, Kamis, (22/4).
Video Populer yang Kamu Cari
powered by
Next
Menteri Arifin mengatakan bila dibandingkan dengan bahan bakar konvensional, penggunaan listrik lebih hemat. Dia menyebutkan penghematan yang dilakukan bisa lebih dari 4 kali lipat.
"Jika dibandingkan dengan (bahan bakar) konvensional, KBLBB ini lebih hemat 4 kali," kata dia.
Next
Pembangunan Pengisian Bahan Bakar Kendaraan Listrik
Kementerian ESDM telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Menteri ESDM nomor 13 tahun 2020. Dalam regulasi ini mengatur aturan ketenagalistrikan dan aturan tentang stasiun pengisian dan penukaran baterai umum.
Hingga April 2021 sudah terbangun 122 unit charging station di beberapa area. Antara lain di SPBU, SPBG, perkantoran, perhotelan, area parkir di sepanjang jalan tol.
Next
Pemerintah menargetkan pada 2025 sudah terbangun 3.890 SPKLU di seluruh Indonesia. Sedangkan, SPBK atau charging station yang terbangun di 2025 sebanyak 17 ribu.
Sedangkan untuk KBLBB di tahun yang sama telah tersedia sebanyak 39.627 unit. Untuk mendukung target itu, berbagai regulasi pun telah dibuat oleh pemerintah. Harapannya bisa mendorong percepatan penggunaan transportasi berbasis listrik.
"Berbagai regulasi tersebut bertujuan agar masyarakat beralih ke kendaraan listrik berbasis baterai agar ekosistemnya semakin masif," kata dia mengakhiri.
Penulis: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com