Sukses

Tanpa Ampun, Polisi Tilang Pengendara Moge yang Terobos Jalur Busway di Jakut

Otosia.com Polisi melakukan penindakan tegas terhadap para pengendara moge (motor gede) yang nekat menerobos jalur busway di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat pada Sabtu siang (29/5/2021).

"Sekitar jam 11 siang tadi, tim tindak Sat Lantas Polres Jakarta di bawah pimpinan Ipda Safril beserta lima anggota lainnya menindak moge masuk di jalur busway di Jalan Hasyim Ashari dari arah Grogol ke Jalan Gajah Mada," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada Liputan6.com.

 (kpl/sdi)

Next

Para pengendara tersebut mendapatkan surat cinta berupa penilangan. Sambodo menyebutkan, rombongan itu terdiri dari delapan motor. Akan tetapi, empat lainnya berhasil melarikan diri.

"Ditindak dengan tilang pasal 287 ayat 1 tentang Rambu," katanya.

 

 

Next

 Sambodo menekankan, penilangan pengendara moge sebagai bukti bahwa polisi tak pandang bulu dalam melakukan penindakan.

"Ini membuktikan bahwa penegakan hukum di bidang lalu lintas tidak pandang bulu. Semua sama di muka hukum," tekannya lagi.

Penulis: Yopi Makdori

Source: Liputan6.com

Loading