Otosia.com Rencana pengadaan mobil dinas roda empat jendis mobil sedan Toyota Camry seeharga Rp 2,8 miliar mendapatkan sorotan. Padalnya, rencana Pemerintah Provinsi Banten itu dilakukan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19.
Baca Juga
Pengadaan barang itu tercantum dalan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten, untuk penggunaan di satuan unit kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rencana itu tayang di Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Banten.
Harga pagu paket tercatat Rp2.800.000.000 dengan harga barang/jasa (HPS) senilai 2.676.000.000. Jenis mobil yang akan dibeli Toyota Camry tipe 2.5 V A/T 6-speed otomatis 2.494 cc.
Video Populer yang Kamu Cari
powered by
Next
Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada menilai rencana belanja mobil dinas itu sangat menyakiti hati rakyat. Alasannya, di tengah kondisi masyarakat yang terjepit dengan kebutuhan ekonomi karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah malah asyik merencanakan pembelian mobil dinas mewah.
Uday menganalogikan, dengan adanya rencana pembelian mobil dinas itu, pejabat pemerintah seolah ingin meninggalkan masyarakat dan hendak bertamasya. Padahal, penyediaan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat lebih penting saat ini.
"Ini sungguh mengejutkan. Di satu sisi masyarakat diminta untuk ngajedog di imah (diam di rumah), diterapkan PPKM Darurat, Pemprov Banten justru menganggarkan pembelian mobil untuk Sekretariat DPRD Banten, entah untuk siapa. Untuk Pimpinan DPRD kah atau Sekretaris DPRD. Kebijakan ini sangatlah menyakiti hati rakyat," katanya, Rabu (21/7/2021).
Next
Uday menegaskan, pengadaan mobil dengan nilai Rp2,8 miliar adalah suatu hal yang tidak mendesak. Sehingga, pihaknya menuding penguasa Banten tidak memiliki rasa krisis dengan kondisi pandemi.
"Di mana letak rasa keprihatinan mereka? Tak adakah rasa malu pada rakyat yang saat ini sedang menjerit?" tanya Uday.
Di sisi lain, Uday menyinggung penyediaan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat yang tak kunjung ada. Padahal jika dana Rp2,8 miliar direalokasi, dapat menyambung hidup sebagian masyarakat Banten.
"Karena itu secara tegas ALIPP menyampaikan sikap, Batalkan pembelian mobil mewah itu. Lihatlah rakyat kalian yang dalam kesusahan. Ini bentuk kedzaliman," tegasnya.
Next
Dibatalkan
Sementara itu, Sekretaris DPRD Banten E.A Deni Hermawan, mengaku rencana pembelian mobil dinas jenis Camry sudah dibatalkan. Kemudian anggarannya masuk pada refocusing dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
"Sudah dibatalkan, dieksekusi. Bukan rencana dibatalkan tapi sudah dibatalkan. Kita semua fokus bagaimana mengatasi pandemi covid-19. Semua pimpinan DPRD sepakat bahwa kebutuhan masyarakat harus diprioritaskan dalam masa pandemi seperti ini," terangnya.
Deni mengungkapkan, mobil dinas itu untuk pimpinan DPRD Banten. Pengadaannya di Sekwan empat unit dan satu unit di Biro Umum. Karena mobil dinas yang digunakan sekarang bekas periode pimpinan DPRD periode 2014-2019.
Next
"Sebagai catatan, kendaraan yang saat ini digunakan periode 2014-2019 di DPRD yang lalu. Kalau butuh ya butuh, tapi ada yang lebih butuh, ternyata masyarakat harus diatasi permasalahannya. Jadi dibatalkan," ungkapnya.
Ia menyatakan, tayangnya rencana pengadaan itu di LPSE sebuah keharusan. Alasannya, setiap kegiatan harus terupload di LPSE.
"Enggak apa-apa tayang itu mah sebagai sebuah kewajiban kita mengupload itu. Tapi eksekusinya dibatalkan atau tidak, jawabannya sudah dibatalkan oleh kita untuk sama-sama mengatasi pandemi," katanya.
Reporter: Dwi Prasetya
Sumber: Merdeka.com