Otosia.com Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah kendaraan bermotor (PPnBM DTP) tahun ini memberikan dampak yang besar bagi pertumbuhan sektor otomotif selama pandemi.
Program tersebut memberikan potongan pajak pembelian mobil baru mulai dari 100% di bulan Maret-Mei 2021, lalu 50% di bulan Juni-Agustus 2021, serta 25 persen di bulan September-November 2021.
Video Terpopuler dan Paling Dicari saat Ini
powered by
Next
Potongan pajak ini berlaku pada mobil dengan kapasitas mesin 1.500cc ke bawah dan menggunakan komponen lokal sebanyak 70 persen. Jika merujuk pada peraturan tersebut, maka Honda CR-V bisa masuk dalam pemberian relaksasi pajak.
Memasuki bulan September, program diskon berubah menjadi 25%. Artinya Honda CR-V mengalami peningkatan harga cukup tinggi lantaran diskon PPnBM makin mengecil.
Next
Perubahan harga
Varian termahal Honda CR-V 1.5L Prestige Turbo naik dari Rp 558,8 juta di bulan Agustus menjadi Rp 573,4 juta pada September 2021.
Sementara Honda CR-V 1.5L Turbo standar yang saat relaksasi pajak 100% lalu dibanderol Rp 506,3 juta, mulai bulan September tipe tersebut dijual Rp 519,9 juta.
Next
Menariknya perubahan harga yang terjadi pada model entry level Honda CR-V 2.0L i-VTEC. Meski mempunyai mesin 2.000cc, model ini mendapatkan pemotongan harga.
Sebelumnya Honda CR-V 2.0L i-VTEC dijual Rp 460,6 juta, kemudian naik menjadi Rp 479,8 usai menyesuaikan diskon pajak tahap ketiga sebesar 25%.
Next
Harga
Berikut daftar harga Honda CR-V setelah PPnBM 25% berlaku September 2021:
Model |
Harga |
CR-V 2.0L i-VTEC |
Rp 479.800.000 |
CR-V 1.5L Turbo |
Rp 519.900.000 |
CR-V 1.5L Prestige Turbo |
Rp 573.400.000 |