Otosia.com Skema baru Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) saat ini tengah digodok oleh pemerintah. Rencananya, pajak yang dikenakan tak lagi berdasar pada kapasitas mesin, tetap emisi gas buang.
Selain mengatur pajak mobil hybrid dan listrik, PPnBM baru ini juga mengatur kategori Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2).
Baca Juga
Jika sebelumnya mobil murah ini tidak dikenakan pajak alias 0 persen, namun untuk skema baru ini akan dikenakan pajak sebesar 3 persen.
Menanggapi hal tersebut, Marketing & After Sales Director PT Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy, menyebut pihaknya masih tetap menunggu keputusan akhir pemerintah terkait pajak tersebut. Terkait pajak LCGC ini, bakal diketahui dampaknya jika memang sudah direalisasikan di pasar otomotif nasional.
"Pasti semua mobil akan naik (harganya) kalau PPnBM LCGC naik. Tidak peduli Honda atau merek apapun, semua akan naik tiga persen," jelas Jonfis saat berbincang dengan wartawan Liputan6.com di Sentul, bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, dengan kenaikan harga karena PPnBM ini, pastinya pasar LCGC bakal menyusut. Dengan harga yang semakin mahal, tentu saja bakal mempengaruhi konsumen untuk memilih sesuatu produk.
Ia menyatakan bahwa efek tersebut kemungkinan hanya akan berdampak di awal penerapan regulasi baru ini. Hanya saja, pihak pabrikan juga perlu menyusun strategi untuk mengatasi kenaikan harga di semua lini.
Sumber: Liputan6.com
(kpl/crn)