Sukses

9 Rambu Lalu Lintas yang Penting di Jalan, tapi Seringkali Dilanggar

Otosia.com Mengemudi di jalan raya bukan hanya soal pandai bermanuver. Tapi juga mengerti aturan, apalagi jika di titik-titik jalan tertentu sudah dipasangi rambu lalu lintas.

Tapi sayangnya, keberadaan rambu lalu lintas itu seperti tak terlalu berguna. Beberapa pengendara masih suka tak mematuhi rambu lalu lintas.

Dari deretan rambu lalu lintas yang ada, menurut laman Wahana Honda, ada enam rambu lalu lintas yang kerap tak dianggap dan dilanggar oleh para pengendara, dan bikin kesal pengendara lain. Apa saja?

 

Video Terpopuler saat Ini
 

1. Dilarang Parkir

Jika melihat rambu dengan huruf dicoret, artinya tak boleh parkir di lokasi tersebut. Tapi sayangnya, masih saja ada yang nekat. Hal itu berpotensi membuat lalu lintas macet. Jika tetap ngotot mau parkir di lokasi yang dilarang, jangan marah jika kendaraanmu dikempesi oleh petugas.

2. Dilarang Putar Balik 

Jika di seubuah jalan di tandai dengan rambu dilarang putar balik, bisa jadi itu adalah tempat putar bali dari jalur berlawanan atau mungkin di lokasi tersebut adalah jalan dengan intensitas kecepatan yang tinggi. Makanya, pengendara dilarang putar balik di situ.

3. Dilarang Berbelok 

Rambu ini juga kerap dilanggar oleh pemotor. Dari anak-anak yang baru bisa naik motor sampai kakek-nenek pun kerap tak patuhi rambu ini. Bagi yang sering melanggar aturan ini, mulailah sadar bahwa tindakanmu itu berbahaya.

4. Dilarang Melintas 

Biasanya rambu ini dipasang di jalan yang dibuat satu arah. Nah degan dalih supaya lebih dekat dan alasan bodoh lainnya, rambu dilarang melintas ini dilanggar begitu saja.

 

5. Lampu Lalu Lintas 

Pelanggaran paling umum saat ini ya nerobos lampu merah alias lampu lalu lintas. Padahal fungsi lampu ini untuk mengatur alur lalu lintas di persimpangan, supaya tak terjadi kecelaakaan.

6. Palang Kereta Api 

Bukan rambunya saja yang biasa diterobos, tapi palangnya juga. banyak pengendara motor nekat melewati palang pintu kereta api, padahal banyak hal negatif yang bisa didapati oleh si pemotor tersebut.

7. Rambu Penyeberangan Pejalan Kaki

Padahal sudah ada rambu yang besar. Akan tetapi, banyak pengendara kendaraan bermotor yang suka kebut-kebutan di area seperti ini. Bahkan tidak mendahulukan pejalan kaki yang hendak menyeberang.

8. Rambu Batas Kecepatan Tertinggi

Rambu ini ditujukan agar pengendara tidak kebut-kebutan dan biasanya ada lokasi yang harus diprioritaskan. Contohnya saja jalan berada di gang sehingga harus pelan-pelan. Tapi terkadang ada saja yang melanggar.

9. Marka Lurus

Marka lurus tanpa putus umum dipakai sebagai penanda bahwa pengendara tidak boleh menyalip. Biasanya memang ada hal-hal yang harus diprioritaskan di depan, misalnya karena tikungan atau tempat ramai. Tapi kalau sepi, banyak kendaraan nekat untuk tetap menyalip.

Loading