Otosia.com Mobil listrik di Indoensia dikabarkan akan mendapatkan insentif dari pemerintah. Tapi rencana itu masih dalam tahap pengkajian. Skemanya pun disebut berubah.
Pemerintah juga siap menyesuaikan kembali Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Dalam skema PPnBM yang baru nanti, mobil murah ramah lingkungan (LCGC) juga akan terkena imbasnya.
LCGC yang masuk dalam program Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) itu akan dikenai PPnBM sebesar 3 persen. Sebelumnya, LCGC tidak dibebani PPnBM.
Head of Marketing Datsun Indonesia, Christian Gandawinata enggan menanggapi banyak soal hal ini. Dia mengaku belum bisa memberikan pernyataan, lantaran PPnBM untuk LCGC belum berlaku.
"Untuk sekarang tentunya saya tidak bisa berspekulasi. Kita mesti lihat dulu sebenarnya," ujarnya di Kuningan, Jakarta, dikutip dari Liputan6.com.
Video Paling Dicari saat Ini
powered by
Penuhi Kebutuhan Konsumen
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3692141/original/052433000_1639464177-go-02-ximg-l-12-m-smartt47.jpg)
Saat disinggung kemungkinan adanya penurunan penjualan akibat ketentuan tersebut, Christian lagi-lagi ogah memberikan tanggapannya.
"Tapi sekali lagi kalau ini di implementasi ke semuanya, secara industri kita harus lihat dampaknya seperti apa nanti," ujarnya.
Perusahaan otomotif asal Jepang itu mengaku saat ini tengah melakukan fokus bagaimana menjawab kebutuhan konsumen, salah satunya melalui jaringan after sales.
"Tapi sekali lagi kita tidak mau fokus kesana dulu (PPnBM). Kita fokus pada bagaimana menjawab kebutuhan konsumen," tuturnya singkat.
Sumber: Liputan6.com
Â