Sukses

Pemprov DKI Jakarta Siapkan 3 Strategi Untuk Atasi Macet

Otosia.com Beragam cara terus dijajal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan. Salah satunya, mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.

Perlahan-lahan cara pemprov untuk mengurangi kemacetan di Jakarta mulai terasa. Ini dibuktikan dari lembaga pengukur tingkat kemacetan kota-kota di dunia, TomTom Traffic Index, Jakarta berada di peringkat ke 7 kota termacet di dunia tahun 2018. Turun 8 persen dibandingkan tahun 2017 yang berada di posisi 4 dunia.

DKI Jakarta akan mengimplementasikan skema jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) mulai 2020. ERP Diketahui sudah lama diwacanakan.

Mengutip dari Merdeka.com, ini cara Pemprov mengurangi kemacetan di Jakarta:

 (kpl/crn)

Jalan Berbayar

"Perlu dipahami kebijakan ganjil-genap merupakan kebijakan antara, tahun depan kita masuk ERP," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Blok F Balaikota DKI Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Meskipun saat sistem ganjil-genap sudah mengurangi tingkat kemacetan hampir 30 persen, sistem jalan berbayar akan lebih efektif untuk mengurangi volume kendaraan di Ibu Kota Jakarta ini.

"Karena itu, bagi yang berpikir untuk membeli dua mobil akibat ganjil/genap harus dipikirkan kembali karena tahun depan economic skill-nya itu sangat tinggi," kata Syafrin.

Ganjil Genap

Untuk mempersulit kendaraan melintas di jalanan Ibu Kota, DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Terdapat 25 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap, di antaranya yakni jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Majapahit, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Ada pula Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1- simpang Jalan TB Simatupang), Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, dan Jalan DI Panjaitan.

Lalu, Jalan Pramuka, Jalan Gunung Sahari, Jalan Stasiun Senen, Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba Raya sisi Barat, Jalan Salemba Raya sisi Timur (simpang Jalan Paseban Raya - simpang Jalan Diponegoro), Jalan Ahmad Yani, dan Jalan S Parman.

Kemudian pembatasan pemberlakuan sistem ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan libur Nasional. Pelaksanaannya berlangsung pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Transportasi Massal

DKI Jakarta terus menggenjot agar warga Jakarta beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Saat ini Pemprov DKI memiliki Transjakarta, ada MRT, dan sebentar lagi warga Jakarta akan menikmati Lintas Rel Terpadu atau LRT.

Tapi yang menjadi unggulan pemprov adalah program Jak Lingko integrasi antar moda transportasi umum. Sistem Jak Lingko mengintegrasikan mulai bus besar, medium, Transjakarta, kereta MRT dan LRT.

Dengan transportasi umum yang nyaman dan aman diharapkan warga Jakarta berpindah haluan dari menggunakan kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum. Sehingga angka kemacetan di Jakarta dapat berkurang.

Sumber: Merdeka.com

Loading