Otosia.com Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf tidak membenarkan kendaraan aparat masuk jalur Transjakarta, apalagi melawan arus. Dia menyesalkan peristiwa 2 truk brimob yang melawan arah dan masuk jalur busway.
"Tidak ada yang diizinkan, kecuali kondisi darurat," katanya seperti dikutip Liputan6.com, Jumat (6/12).
Dia memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa ini. Kasus tersebut akan dibawa ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Iya (ditindak), ini saya kasih tahu Propam," ujarnya.
Yusri menjelaskan truk Brimob masuk busway dengan alasan ada kepentingan tugas Kepolisian.
"Jadi gini (kejadian) itu menang benar ya ada truk Brimob masuk jalur busway yang lawan arah itu benar," katanya.
Dia menjelaskan, alasan truk Brimbo tersebut masuk jalur busway yang tertangkap kamera netizen dan viral di media sosial karena ada keperluan penting tugas Kepolisian.
Video Terpopuler yang Wajib Kamu Tonton
powered by
Sempat Tertangkap Kamera
"Tapi itu ada kepentingan tugas Kepolisian ya, ada tugas ke KPK," ungkap Yusri seperti dilansir dari Antara.
Yusri menjelaskan, pada saat truk Brimob tersebut masuk jalur busway terjadi "contraflow" arus lalu lintas pada saat itu.
Sebelumnya, viral sebuah video pendek yang memperlihatkan dua truk polisi memasuki jalur Transjakarta di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Terdapat tulisan Korps Brimob di badan truk tersebut.
Dalam video tersebut, tampak truk itu masuk jalur busway yang berlawanan arah. Alhasil, Bus Transjakarta tujuan Pulo Gadung tak bisa lewat mengantar penumpang. Video ini pertama kali viral pada Rabu 4 Desember 2019 dan diunggah oleh akun Instagram @roda2blog.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat dua truk polisi itu akhirnya mengalah. Mereka secara perlahan memundurkan kendaraannya agar bisa keluar dari jalur Transjakarta. Peristiwa ini pun mendapat respon negatif dari warganet.
Sumber: Liputan6.com