Otosia.com Sepekan sudah penerapan tilang elektronik atau ETLE diterapkan. Selama itu, setidaknya ada 1.201 pemotor yang terekam malanggar aturan marka jalan, selama 3-9 Februari 2020.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menjelaskan, pelanggaran paling banyak yang dilakukan sepeda motor adalah melintasi jalur busway. Jumlahnya mencapai 625 pelanggaran.
"Paling banyak terjadi di koridor 6 Rute Ragunan-Dukuh Atas 2. Terpantau melalui kamera ETLE ada 383 pelanggaran di koridor tersebut," terang Fahri, Selasa (11/2/2020).
Lebih rinci, dari 383 pelanggaran tersebut tercatat 36 pelanggaran sepeda motor yang melintasi jalur busway dan 15 pelanggaran pengendara sepeda mtoor yang tidak memakai helm.
Video Terpopuler yang Wajib Kamu Tonton
powered by
Next
Polisi terus memperluas penerapan tilang elektronik motor dengan memasang kamera ETLE di sejumlah wilayah. Setelah di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, kamera E-TLE juga telah dipasang polisi di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) atau flyover Pesing, Cengkareng.
"Hari ini kami sudah penindakan, setiap jalan layang non-tol kami taruh ETLE portable termasuk di Flyover Cengkareng," kata Fahri saat dihubungi, Selasa (4/2).
Fahri mengimbau kepada para pengendara sepeda motor untuk lebih memperhatikan rambu-rambu yang ada. Pasalnya, flyover sendiri bukan untuk pengendara roda dua dalam atau sepeda motor. Kamera ETLE yang dipasang di flyover Cengkareng masih bersifat portable yang artinya dapat berpindah-pindah.
Next
"Pengguna jalan diharapkan tertib karena kita bisa awasi pelanggaran dengan ETLE, tentu kamera bersifat mobile ya atau portable," ucap Fahri.
Pemasang kamera E-TLE setelah pengendara terpantau kerap mengambil jalan pintas melalui Flyover Pesing. Dengan dipasangnya kamera ETLE, Fahri pun berharap masyarakat lebih tertib lalu lintas.
"Pada pagi hari pengendara dominan naik dari arah Tangerang ke Grogol, sementara sebaliknya pada jam pulang kantor," tambah Fahri.
Sumber: Merdeka.com