Sukses

Skandal Emisi, Mercedes-Benz Didenda Ratusan Miliar di Tengah Pandemi COVID-19

Otosia.com Mercedes-Benz kini menghadapi masalah pelik di tengha pandemi virus Corona (COVID-19), di Korea. Pabrikan Jerman itu dketahui tersandung skandal emisi gas buag mesin diesel.

Dilansir dari Zing, Kementerian Lingkungan Korea menemukan Mercy menggunakan perangkat lunak ilegal untuk mengubah hasil pengujian. Mdoel yang termasuk dalam skandal gas buang ini merpakan model yang dijual selama 2012-2018.

Sertifikat lingkungan pun akan segera dicabut. Mercedes-Benz juga diminta untuk melakukan penarikan kembali atau recall. Setidaknya ada 37.154 unit Mercedes-Benz yang terdiri dari model C-Class, GLC-Class, dan M-Class.

Video Terpopuler yang Wajib Kamu Tonton
 (kpl/tys)

Next

Beberapa model ditemukan mengeluarkan NOX 13 kali dair batas standar 0,08 g/km. Akibat hal ini, Mercedes-Benz pun didenda senilai USD 63,4 juta atau Rp 944,9 miliar (Kurs USD 1 = Rp 14.904).

Mercedes-Benz Korea disebut keberatan dengan pernyataan dari pemerintah. Perwakilan pabrika Jerman itu mengatakan tuduhan itu tidak memengaruhi model baru.

Mereka juga menjelaskan bahwa mereka memiliki dasar hukum serta teknologi yang sah. Sehingga mereka menggunakan peralatan tambahan untuk mengendalikan emisi.

Nissan dan Porsche

Selain Mercedes-Benz, dua pabrikan mobil lainnya juga sedang tersandung kasus yang sama di Korea, yakni Porsche dan Nissan. Keduanya juga akan menerima sanksi yang sama.

Ada 2.293 Nissan Qashqai yang melanggar, dengan tingkat polusi 10 kali lebih tinggi dari yang diizinkan. Sementara itu, ada 934 unit Porsche Macan S Diesel yang melanggar emisi sebanyak 1,5 kali.

Nissan didenda USD 735.600 atau Rp 10,9 miliar. Sedangkan Porsche didenda USD 817.300 atu Rp 12,1 miliar.

Loading