Sukses

Transjakarta Tabrak Orang, Siapa yang Salah?

Otosia.com Kecelakaan yang melibatkan transjakarta bukan sekali dua kali saja terjadi di DKI Jakarta. Seperti kasus pengendara sepeda motor terserempet saat melintas di jalur bus tersebut. Dalam kondisi ini, bus tersebut merupakan kendaraan yang besar, sementara sepeda motor jauh lebih kecil.

Lantas bagaimana hukumnya? Pihak Transjakarta yang ditemui di ajang INAPA pun memberikan penjelasan.

"Ada dua hal dulu, yang pertama kita lihat, ini kecelakaannya di mana? Kan kalau melihat sesuatu lihat root cause-nya dulu nih. Kecelakaannya karena apa? Kejadiannya di mana?" kata Shadiq Helmi, Business Process & Development PT Transjakarta yang ditemui di sela-sela pameran INAPA di JIExpo Kemayoran Jakarta, Kamis (22/3).

Ia melanjutkan, Transjakarta pada dasarnya bergerak di wilayah yang menjadi teritorinya. Sementara itu, kerap kali yang terjadi adalah kendaraan lain menerobos jalur tersebut.

"Kalau kecelakaann di koridor, kemudian ada yang nyelonong masuk, kira-kira salah siapa? Apakah koridor diperbolehkan bagi orang untuk masuk? Itu dulu. Kayak rel kereta, kereta berjalan di rel, ada orang kecelakaan. Itu mesti dilihat dulu," kata dia.

Pengumidi bus khusus ini juga sudah dibekali pelatihan. Sebelumnya para pengemudi pun harus melalui tes.

"Semua pengemudi pasti dites, tidak sembarangan. OK Otrip aja harus punya SIM A umum. Pelatihan pun rutin sesuai kurikulum, sifatnya macam-macam, ada yang berdasar periode, ada yang sifatnya refreshment," kata dia.

Video Terpopuler yang Kamu Cari
 (kpl/nzr/tys)
Loading