Otosia.com Salah satu komponen vital pada kendaraan baik mobil maupun sepeda motor adalah ban. Pasalnya, bagian ini bersentuhan langsung dengan aspal. Karena itu, ban motor maupun mobil harus selalu ada pada kondisi prima agar tidak membahayakan penggunanya.
Meski begitu, bagi Anda yang ingin mengganti ban motor, ada baiknya tetap berhati-hati ketika memilih. Pasalnya, ada beberapa oknum penjual ban ‘nakal’ yang menjual dagangannya bukan dalam kondisi baru, melainkan bekas.
Baca Juga
Menurut Brand Manager PT Multistrada Arah Sarana (merek ban Corsa dan Achiles), Salomon Manalu, untuk membedakan ban bukan lagi baru atau rekondisi bisa dilihat secara kasat mata.
“Pertama, sebetulnya kita bisa lihat dari garis warna yang ada pada ban tersebut. Kalau dibuka tidak ada garis warna di telapaknya itu dipastikan bukan ban baru,” jelas Salomon saat ditemui wartawan Liputan6.com di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Cara yang kedua, bisa dilihat dari bentuk ulir atau alur tapak ban. Kata Salomon, biasanya ban yang sudah direkondisi ulir bannya tidak terlalu rapih.
“Karena mereka mencungkil ulang. Nah, ketika dicungkil ulang biasanya tidak rata,” ucap Salomon.
Ketiga, wrapping atau pembukus ban bekas atau rekondisi, biasanya lebih kusam daripada ban baru. Keempat, tentu saja harga jual akan jauh lebih murah. Hal ini dikarenakan tidak ada biaya produksi.
“Karena mereka memang cuma diulir ulang,” katanya.
Ban bekas dengan rekondisi memang beredar dan terlihat baru. Hanya saja, ban sendiri memiliki batasan umur kedalaman pada bagian tapak, setidaknya kedalaman ban tidak boleh mencapai satu millimeter.
Disarankan, pembelian ban dilakukan di showroom atau toko-toko ban resmi. Hal itu tidak terlepas dari keaslian dan kondisi ban yang masih baru.
Sumber: Liputan6.com