Sukses

Cara Mudah Ikut Lelang Kendaraan Ibid

Otosia.com Membeli kendaraan melalui sistem pelelangan dapat menjadi salah satu alternatif menarik. Sayangnya sistem ini identik dengan pedagang kendaraan bekas, padahal konsumen pribadi juga bisa berpartisipasi. Hal inilah yang sedang digalakkan oleh Ibid-Balai Lelang Serasi yang merupakan salah satu lini bisnis PT Serasi Autoraya (Sera).

Adapun salah satu penyebab tidak populernya sistem pelelangan kendaraan di kalangan konsumen pribadi yakni anggapan rumitnya prosedur untuk bisa ikut serta. Daddy Doxa Manurung selaku Chief Operation Officer PT Balai Lelang Serasi mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah benar.

"Enggak sulit, datang saja ke sini daftar. Persyaratannya juga sederhana," ucap Daddy di Jakarta, Rabu (25/10).

Syaratnya sendiri adalah dengan melakukan pembelian Nomor Peserta Lelang (NPL) yang berfungsi sebagai alat penawar nantinya. Di mana satu NPL hanya berlaku untuk menawar satu objek lelang. Pembelian NPL ini beragam, untuk mobil dikenakan biaya Rp 5 juta sebagai jaminan, motor Rp 1 juta dan perangkat elektronik Rp 100 ribu. Jaminan ini akan dikembalikan apabila peserta tidak mendapatkan objek lelang sama sekali.

Setelah melakukan pembelian NPL, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri. Arsip yang harus dibawa adalah bukti setoran jaminan ke bank dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau pengenal yang masih berlaku. Beres melakukan hal di atas peserta pun sudah bisa melakukan penawaran saat acara yang berlangsung tiap Rabu dan Sabtu.

Apabila berhasil mendapatkan objek yang diinginkan, langkah terakhir yang perlu dilakukan peserta adalah pelunasan dalam jangka waktu maksimal 3 hari dari pembelian NPL. Jika peserta tidak segera melakukan pelunasan maka NPL yang sudah disetorkan akan hangus alias tak dikembalikan.

Video Terpopuler yang Wajib Kamu Tonton
 (kpl/fid/rd)
Loading