Otosia.com Fakta-fakta terkait kecelakaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mulai terbuka. Polisi pun mengungkapkan sebuah fakta baru dalam kecelakaan tersebut.
Hal tersebut terungkap usai kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Permata Hijau, Jakarta. Olah TKP dipimpin langsung Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Kingkin W.
Dari hasil olah TKP, AKBP Kingkin memastikan mobil Toyota Fortuner berplat B1732ZLO itu mengalami kecelakaan tunggal.
"Gini, saya pastikan kembali hasil olah TKP merupakan lanjutan tadi malam, termasuk pengecekan di barang bukti, dan TKP, ada beberapa bekas-bekas tabrakan mulai dari dia start sampai end position. Itu dipastikan adalah kecelakaan tunggal," kata Kingkin dilansir dari NTMC Polri.
Kingkin menjelaskan, mobil yang ditumpangi Setnov itu tengah melaju dari arah selatan ke arah utara di Jalan Permata Hijau, atau ke arah Patal Senayan.
"Ada dua tumburan, yang pertama tumburan tuh pada saat di atas semacam trotoar, kemudian menumbur pohon (sebelum menabrak tiang)," jelas Kingkin.
Kingkin menjelaskan, kecelakaan itu disebabkan Hilman, sang pengemudi, kurang berkonsentrasi. Karena saat itu Hilman sedang menggunakan ponselnya. Hilman pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, kepolisian masih membutuhkan analisa lebih lanjut serta pemeriksaan barang bukti dan keterangan.