Sukses

Ujian Praktik SIM C Dibuat Zigzag dan Menyerupai Angka 8, Mengapa?

Otosia.com Beberapa waktu lalu viral sebuah video yang membandingkan praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia dengan negara lainnya. Atas video viral itu, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo, menjabarkan perihal perbedaan tersebut.

Dikutip dari laman resmi korlantas polri, ia menjelaskan bahwa ujian praktik SIM C dimaksudkan untuk melatih keseimbangan pengemudi motor.

"Untuk melatih kelincahan dan keseimbangan dalam mengemudi," jelasnya.

 

Video Terpopuler yang Wajib Kamu Tonton
 (kpl/ahm)

Next

Senada dengan hal tersebut, Kasubdit STNK Korlantas Pokri, Kombes Pol Taslim Chairuddin, juga menjelaskan hal tersebut memang dibuat untuk mengukur tingkat kemahiran pengemudi motor saat berada di jalan raya.

"Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat kemahiran pengemudi roda dua dalam mengatur keseimbangan tubuh ketika mengemudikan kendaraan di jalan," tambah Taslim.

Next

Di samping itu, ia juga membeberkan di mana SIM tersebut bukan sekedar surat izin yang memang dibutuhkan, tetapi itu juga merupakan previlege dari negara bagi warganya yang sudah memenuhi kompetensi dalam mengendarai kendaraan.

Bukan tanpa alasan, di mana dalam membawa kendaraan tersebut pengendara ini bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain di sekitarnya sehingga kompetensi dari si pengendara juga diperlukan.

"Pengetahuan diukur melakui ujian teori, di mana seorang calon pengemudi dituntut harus tahu aturan bagaimana aturan dan tata cara mengemudikan kendaraan yang baik dan benar di jalan, uji praktik adalah untuk mengukur keterampilan calon pengemudi," bebernya.

Attitude

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa yang menjadi fokus dari petugas adalah bukan persoalan seperti apa prakteknya, tetapi juga bagaimana cara mengukur perilaku si pengendara tersebut.

Dalam pembuatan SIM di Indonesia, memang pemohon harus melewati dua tahap, yakni teori dan praktek.

Dalam hal praktik yang menjadi perbincangan dikarenakan pemohon harus mengendarai motor dengan mengikuti pola jalan yang sudah dibentuk mulai dari zigzag, angka delapan, sampai jalan lurus yang kanan kirinya dipenuni paralon dan tidak boleh dijatuhkan.

Penulis: Fahmi Rizki

Sumber: Liputan6.com

Loading