Otosia.com Beberapa waktu lalu viral kasus perusakan mobil Mercedes-Benz di Perempatan Tamantirto Kabupaten Bantul pada Kamis (27/1/2022). Atas insiden tersebut polisi berhasil mengamankan 3 dari 6 pelaku perusakan.
Kapolres bantul AKBP Ihsan mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap 3 pelaku dengan inisial ATW (22), MDK (21), dan CP (25). Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda saat kejadian.
Video Terpopuler yang Kamu Cari
powered by
Next
Dua pelaku ATW dan MDK mempunyai motif yang sama hingga tega melakukan perusakan. Keduanya sama-sama merasa menjadi korban tabrak lari sehingga tersulut emosi.
"ATW tidak hanya melakukan perusakan tapi juga penganiayaan. Dari hasil pemeriksaan motif tersangka karena merasa korban tabrak lari sehingga kemudian mengejar dan melakukan perusakan serta penganiayaan," kata Ihsan dalam konferensi pers pada Sabtu (29/1/2022).
"Untuk tersangka MBK ikut memukul kaca mobil bagian samping hingga pecah. Kemudian menendang pintu belakang dan melempar kaca. Motifnya sama, merasa tertabrak oleh kendaraan itu,"sambung Ihsan.
Tak Tahu Apa-apa
Berbeda halnya dengan CP, menurut Ihsan pelaku nekat melakukan perusakan tanpa menghetahui persoalan sebenarnya. CP telah memukul bagian kaca belakang mobil hingga pecah dengan pelat nomor.
"Saudara CP ini bukan korban tabrak lari dan sebagainya, hanya ikut terprovokasi oleh situasi dan teriakan-teriakan tadi yang maling-maling itu," jelas Ihsan.
Next
Meski begitu, Ihsan menegaskan bahwa pihaknya tetap menindak tegas CP yang merupakan kurir makanan. Para pelaku akan didakwa dengan Pasal 170 KUHP.
"Tidak ada alasan, anda telah melakukan perusakan sehingga tetap kami jerat dengan persangkaan 170 dan kami akan tahan," tambahnya.
"Kami akan kejar pelaku-pelaku lain, kami akan tegas," jelas Ihsan lagi.
Kronologi
Dilansir dari Liputan6.com, kejadian ini bermula saat pengemudi Mercy, Gandi Wicaksono (39) sedang dalam perjalanan ke kantor dengan rekan kerjanya. Dalam perjalanan ia berselisih paham dengan seseorang dan kesalahpahaman itu membuatnya dikejar sejumlah orang.
“Saat pengejaran mereka mengintimidasi dengan merusak mobil,” ujar Gandi.
Saat berada di simpang empat Kasihan, ketika kendaraan berhenti karena lampu merah. Massa datang dan merusak mobil Mercy dan melakukan penganiyaan. Sebelumnya, ia diteriaki maling.
Next
Menurut Gandi, tindakan itu main hakim sendiri karena massa tidak mengetahui duduk persoalan, tetapi ikut merusak mobil Mercy dan menganiaya.
Ia juga tidak menampik berusaha melarikan diri karena panik dan sempat menyerempet tiga sepeda motor. Terkait kejadian itu ia sudah melakukan mediasi dan berakhir damai dengan gantu rugi.
Sementara itu, kasus ini sendiri mengakibatkan kerugian material senilai Rp 50 juta. Kerusakan meliputi kaca depan, belakang, dan samping, roda, serta spion mobil.