Otosia.com PT Honda Prospect Motor (HPM) menyesuaikan harga jual untuk ketiga modelnya. Hal ini menyusul perpanjangan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
Ketiga mobil tersebut adalah Honda Brio Satya, Honda Brio RS dan Honda Mobilio E CVT. Semua model tersebut memenuhi syarat untuk kembali mendapatkan insentif PPnBM DTP tahun 2022.
Video Terpopuler saat Ini
powered by
Next
Insentif pajak tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 /PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.
Sementara, penyesuaian harga untuk Honda Mobilio E CVT akan diumumkan saat produksi untuk rangka tahun 2022 kembali dimulai di pabrik Honda.
Next
Insentif PPnBM DTP berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022, sehingga konsumen yang telah melakukan pembelian mobil Honda yang menerima insentif ini dapat menghubungi dealernya untuk mendapatkan refund, sesuai selisih harga OTR mobil sebelum dan setelah diberlakukannya PPnBM DTP tersebut.
"Relaksasi PPnBM DTP sangat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri otomotif dan ekonomi secara umum pada tahun lalu. Kami menyambut baik inisiatif pemerintah untuk memperpanjang insentif saat ini, sekaligus berusaha semaksimal mungkin untuk secepatnya memenuhi permintaan konsumen yang kami yakin akan kembali meningkat," ujar Yusak Billy selaku Business Innovation and Marketing & Sales Director PT HPM.
Next
Berikut adalah harga on the road Jakarta untuk model-model Honda yang menerima insentif pajak:
Honda Brio |
Harga |
Honda Brio Satya S MT |
Rp. 153.700.000 |
Honda Brio Satya E MT |
Rp. 165.200.000 |
Honda Brio Satya E CVT |
Rp. 180.800.000 |
Honda Brio RS MT |
Rp. 196.400.000 |
Honda Brio RS CVT |
Rp. 212.500.000 |
Honda Brio RS Urbanite MT |
Rp. 203.400.000 |
Honda Brio RS Urbanite CVT |
Rp. 219.500.000 |