Sukses

Begini Cara Kredit Motor dan Syarat-syaratnya

Otosia.com Sepeda motor merupakan sebuah kebutuhan bagi setiap manusia. Bila tidak ada motor, akan mempengaruhi mobilitas sehingga menjadi terhambat. Di era modern seperti saat ini harga setiap motor terbilang cukup bervariasi, mulai dari yang standar hingga harga paling tinggi. 

Namun, biasanya harga tersebut masih dirasa cukup berat bagi sebagian orang. Dengan demikian layanan kredit hadir untuk membantu masyarakat dalam pembelian motor. Dengan adanya sistem kredit ini masyarakat dapat membayar secara berangsur.

Tetapi untuk melakukan kredit ini harus melewati persyaratan dan tata cara yang ada. Dikutip dari berbagai sumber, berikut syarat dan cara untuk kredit motor. 

 (kpl/ahm)

Syarat dan Ketentuan Kredit

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) & berdomisili di Indonesia

  2. Minimal berumur 21 tahun & maksimal 55 tahun (pada saat kredit lunas)

  3. Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap per bulan (kebijakan berbeda di setiap daerah)

  4. Foto kopi KTP pemohon minimal 21 tahun / sudah menikah

  5. Foto kopi kartu keluarga

  6. Menyertakan bukti pembayaran rekening listrik/telepon dalam kurun waktu  3 bulan terakhir

  7. Slip gaji atau bukti mutasi rekening 3 bulan terakhir

  8. Pembayaran  uang muka sebesar 20-30 persen

  9. Usia maksimal saat kredit lunas adalah 55 tahun.

Cara Kredit Motor

Apabila telah memenuhi beberapa syarat di atas, Otolovers dapat melanjutkan dengan pengajuan kredit melewati beberapa tahap yang ada di bawah ini. 

  1. Menentukan jenis motor yang akan dibeli lewat dealer, showroom atau penjual perorangan

  2. menghubungi pihak leasing atau bank

  3. Menentukan DP dan periode cicilan, seperti 12, 24 atau 36 bulan

  4. Pihak leasing atau bank akan memberikan simulasi cicilan atau angsuran per bulan sesuai dengan cicilan yang dipilih

  5. Memilih  angsuran sesuai dengan kemampuan Otolovers seperti simulasi yang diberikan

  6. Mengisi formulir pengajuan kredit motor

  7. Menyerahkan berkas dan dokumen pada pihak leasing atau bank 

  8. Data akan diverifikasi oleh petugas 

  9. Pihak bank  akan melakukan pemeriksaan BI checking

  10. Menunggu pemberitahuan apakah permohonan kreditnya diterima atau ditolak. (3 hingga 7 hari kerja)

  11. Apabila diterima, pemohon akan diminta melakukan akad perjanjian pembelian motor secara kredit

  12. Pemohon menyerahkan down payment (DP) dan membereskan administrasi pembelian motor

  13. Petugas akan menjelaskan informasi mengenai jatuh tempo cicilan, besaran nominal cicilan yang harus dibayar, cara membayar cicilan dan denda jika terlambat membayar cicilan

Demikian, syarat dan cara kredit motor yang dapat Otolovers lakukan di rumah. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu dan bermanfaat bagi Otolovers sekalian. 

Penulis: Dien Muhammad Abizard

Loading