Sukses

Arus Balik Mulai Menyemut, Berikut Jadwal Ganjil Genap dan One Way

Otosia.com Pemerintah memprediksi mulai hari Jumat tanggal 6 Mei 2022 hingga Minggu tanggal 8 Mei 2022 menjadi puncak arus balik mudik Lebaran. Untuk mengantisipasi kemacetan, pemerintah menetapkan sistem Ganjil-genap dan One Way.

"Pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6, 7 dan 8 Mei 2022. Untuk menghindari kepadatan arus balik dan agar kita semua nyaman di perjalanan, bagi yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," imbuh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari video pada akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (6/5/2022).

"Kebijakan ganjil genap, aturan satu arah atau one-way dan larangan truk masuk tol akan tetap diberlakukan," lanjutnya.

Video Populer yang Kamu Cari
 (kpl/dit)

Next

Sementara itu, pihak Kepolisian sudah menyiapkan sistem peraturan ganjil-genap dan one way untuk arus balik yang akan dimulai pada hari Jumat tanggal 6 Mei 2022 hingga tengah malam.

"Kita sudah membuat jadwal yang sudah tersosialisasikan kepada masyarakat. Artinya masyarakat sudah tahu bahwa jadwal oneway ganjil-genap pada arus balik akan dimulai pada hari Jum’at sampai dengan pukul 24.00 WIB. Namun untuk waktu pemberlakuan lebih lanjut bersifat situasional," ungkap Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, dikutip dari situs NTMC Polri.

Jadwal

Berikut jadwal ganjil-genap dan one-way mulai tanggal 6 Mei 2022 hingga 9 Mei 2022, dikutip dari Liputan6:

6 Mei 2022

Sistem satu arah dan pelat genap akan berlaku dari pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB. Dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek (arah barat).

7 Mei 2022

Sistem satu arah dan pelat ganjil akan berlaku dari pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB. Dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek (arah barat).

Next

8 Mei 2022

Sistem satu arah dan pelat genap akan berlaku pada pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB. Dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek (arah barat).

9 Mei 2022

Sistem satu arah dan pelat ganjil akan berlaku pada pukul 00.00 WIB sampai 03.00 WIB. Dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek (arah barat).

Jika ada para pengguna mobil yang tidak mematuhi kebijakan ganjil genap akan diminta putar balik. Hal ini ditegaskan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi.

Loading