Sukses

Uji Emisi Gratis Dinilai Tidak Efektif Tekan Polusi di Ibukota

Otosia.com Uji emisi gratis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membludak dan menimbulkan kerumunan beberapa waktu lalu di jalan Benyamin Sueb, Kemayoran dinilai tidak efektif.

Uji emisi tersebut menurut Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), selain tidak esensial, dan tidak dapat mengcover jutaan kendaraan di DKI Jakarta, juga dinilai belum mampu menciptakan kesadaran masyarakat untuk merawat kendaraannya dengan baik.

"(Uji emisi gratis) saya kira hanya kayak sosialiasi saja. Tidak ada manfaatnya. Ibaratnya seperti cek kesehatan, cuma tau kerusakannya apa. Yang penting adalah perawatan kendaraan. Kalau kendaraannya dirawat dengan baik, saya yakin bisa lolos," kata Ahmad yang akrab disapa Mas Puput.

 

Video Populer yang Kamu Cari
 (kpl/nzr)

Next

Justru menurut dia, tilang adalah tindakan yang paling efektif untuk memaksa pemilik kendaraan, baik di Ibukota maupun dari luar Jakarta untuk memperbaiki emisinya.

"Eji emisi gratis tidak perlu, ganti tilang saja. Siapkan pecutnya agar ada efek jera, dan memaksa masyarakat menyadari kewajiban hukumnya. Cukup dirazia emisi, ini menjadikan masyarakat bertanggung jawab, sekaligus mendorong masyarakat menjadi care sama kendaraannya," terangnya

Diakuinya tidak mudah dan mustahil menilang satu persatu, terutama kendaraan yang berasal dari luar Jakarta setiap harinya.

Ilustrasi volume kendaraan berkurang saat PSBB pertama

 

Next

Tidak perlu setiap kota, lanjutnya, namun pengawasan bisa dilakukan tiap tiga bulan sekali di sejumlah titik. Aparat, dalam konteks ini Polantas dibantu Dinas Lingkungan Hidup untuk pengetesan emisi kemudian melakukan tindakan tegas. Ditilang, dilakukan proses pengadilan, dan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan.

"Pengawasan tidak perlu setiap hari. Tapi bisa 3 bulan sekali, titiknya dirandom. Jadi misalnya, dari Bandung, Bogor, atau Surabaya tahu kalau Jakarta ketat nih. Lalu misalnya mereka katakan, wah kalau gitu mari perbaiki emisinya dulu," tukasnya.

Ia memasilkan bahwa sanksi tersebut berupa denda, yakni untuk roda dua Rp 250.000 dan roda empat Rp 500.000.

 

Next

"Ini bisa menjadi efek jera. Daripada bayar, mending rawat kendaraan. Jadi kapan pun diuji emisi, kendaraan akan memenuhi baku mutu emisi," kata dia.
Ahmad menyatakan, setidaknya 17 juta kendaraan bermotor beredar di Jakarta setiap hari. Empat juta kendaraan adalah roda empat. Sisanya roda dua.

Di luar itu, Jakarta juga menerima limpahan kendaraan bermotor dari Bodetabek, Bandung dan kota lainnya sehingga total setiap hari bisa mencapai 21 juta unit kendaraan bermotor yang beredar di Jakarta.

"Beban berat emisi 19.165 ton per hari. Bisa dibayangkan berapa polutifnya Jakarta," pungkasnya.

 

Loading