Otosia.com Sekalipun masih menjadi wacana, usulan Kapolri baru, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, mengenai peniadaan tilang secara langsung oleh petugas kepolisan di jalan menimbulkan polemik.
Secara garis besarnya, penilangan tetap berjalan secara elektronik seperti yang sudah diterapkan di Ibu Kota. Sementara itu, petugas kepolisian hanya akan mengatur lalu lintas.
Baca Juga
Aksi Berani Bapak-bapak Pengendara Motor, Adang Truk dan Bus yang Kompak Ngeblong
Viral Pria Pengendara Pajero Sport Buang Botol ke Jalan dan Terobos Lampu Merah, Bisa Kena Denda Rp500 Ribu
Seorang Bule Iri Warga Lokal Bali Tak Dihentikan Polisi Meski Motoran Tanpa Helm, Pahami Aturannya Biar Sama-sama Sadar
Di sisi lain, banyak perilaku pengendara di Indonesia yang bersikap tertib jika ada petugas atau polisi lalu lintas. Jika tidak ada polisi yang berjaga, maka perilaku aslinya muncul, melanggar.
Chief Instructor of Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, pun memberikan tanggapan menyoal petugas yang tidak lagi melakukan penilangan fisik.
Video Terpopuler yang Kamu Cari
powered by
Next
Dengan penilangan saja, iya mengiyakan, pengendara di Indonesia banyak yang berani melanggar. Maka sulit ditampik jika hal ini akan menimbulkan lebih banyak pelanggaran lalu lintas dan berimbas pada bertambahnya angka kecelakaan di jalan.
"Sepakat, kenaikan jumlah pelanggaran linear dengan kenaikan angka kecelakaan. Kecelakaan diawali dari pelanggaran," tekan Jusri.
Bicara fakta mengingat jumlah keberadaannya, pelanggaran lalu lintas lebih banyak dilakukan oleh sepeda motor. Misalnya, tidak pakai helm, melawan arah, menyerobot lampu merah, dan sebagainya.
Next
Maka bukan tidak mungkin, kelak, akan banyak pemotor yang tidak memakai helm, melawan arah, dan sebagainya karena mengganggap polisi tidak bakal menilang. Jusri menyoroti bahwa problem ini terkait pula dengan nilai-nilai di masyarakat.
"Untuk masyarakat Indonesia, nilai-nilai kesadaran berlalu lintas masih sangat rendah. Tatib atau peraturan berlalu lintas equal polisi. Tidak ada polisi di jalan sama saja suka-suka gue," ujarnya.
Next
Di Indonesia, kata dia, naluri liar atau perilaku tidak aman akan mudah ditemui manakala petugas tidak ada.
"Oleh karena itu, tingkat pelanggaran akan naik," tambah punggawa defensive driving training operator yang sudah ada sejak 1984 dan berkantor di Jl Gedung Hijau Raya, Pondok Indah, Jakarta Selatan ini.