Sukses

Xpander Melejit 2 Kali Lipat Gara-Gara PPnBM

Otosia.com Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sudah mulai diterapkan di model-model kendaraan termasuk mobil 7-penumpang Mitsubishi Xpander.

Seperti juga segarnya penjualan pasca keputusan ini, Xpander turut ketiban durian runtuh. Mitsubishi sendiri mengapresiasi keputusan pemerintah ini yang merupakan vitamin bagi industri otomotif di tengah pandemi.

"Keputusan mengenai PPnBM ini merupakan keputusan yang baik dan diapresaisi, menyebabkan penjualan meningkat tinggi sekali. Hal ini tentu saja tidak hanya mendukung industri, tetapi juga mendukung konsumen (dalam memudahkan pembelian dengan harga bersahabat," ujar Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Naoya Nakamura.

 (kpl/nzr)

Next

Dalam perhitungan Mitsubishi sendiri, PPnBM membuat penjualan MPV-SUV 7-penumpang ini melejit hingga dua kali lipat dari angka yang mereka peroleh di bulan-bulan sebelumnya.

Direktur Sales and Marketing Division MMKSI Iwan Kuncoro mengatakan bahwa rata-rata penjualan Xpander termasuk juga Xpander Cross sebelumnya berada di kisaran 2.100 unit per bulan.

"Dampaknya sangat positif kalau bicara angka penjualan. Setahun 2020 lalu yang memang pandemi, rata-rata Xpander dan Cross adalah 2.100-2.200 unit. Lalu rata-rata Maret setelah nol persen PPnBM, satu bulan sekitar 4.400-4.500. Hampir naik dua kali lipat," ujarnya.

Next

Karena itulah, pihak Mitsubishi menyebut akan mengoptimalkan kesempatan relaksasi PPnBM. Di sisi lain, Naoya Nakamura menyebutkan tentang inden akibat tingginya permintaan.

Efek dari relaksasi yang berdampak pada turunnya harga Xpander menjadi antisipasi. Ia pun mengimbau agar konsumen datang langsung ke dealer-dealer untuk menghindari inden.

"MMKSI meningkatkan produksi. Namun mesti diingat, demand lebih tinggi dari produksi MMKSI sehingga lebih baik langsung datang ke dealer supaya tidak tunggu inden lama," ujarnya.

Loading