Sukses

Bukan Ngebut, Ini Perilaku Penyumbang Kasus Kecelakaan Terbanyak

Otosia.com Meski di masa pandemi kasus kecelakaan di Indonesia tetap mengkhawatirkan. Bahkan, selama periode Januari hingga Oktober 2020 lalu kerugian materiil mencapai Rp 163 miliar dari total 83.715 kecelakaan lalu lintas.

Data Kementerian Perhubungan RI menyebutkan bahwa sebanyak 61 persen kecelakaan terjadi karena faktor manusia, 30 persen faktor sarana prasarana, dan 9 persen faktor pemenuhan persyaratan laik jalan.

Dalam berkendara, ada berbagai risiko tidak terduga yang mengintai pengendara. Kondisi keselamatan jalan di Indonesia secara umum masih belum memuaskan, karena sebagian besar pengguna jalan belum menerapkan perilaku keselamatan yang baik di jalan.

Video Terpopuler saat Ini
 (kpl/nzr)

Next

Berdasarkan peta profil keselamatan jalan di Indonesia, Adira Insurance meriset indeks keselamatan berkendara di 15 kota, Sebanyak 76 persen ditemukan ada kesenjangan antara pemahaman dalam keamanan berkendara. Sementara pengetahuan 87 persen, kesadaran atau sikap 83 persen, namun perilaku hanya 58 persen.

"Hasil riset kami, sebenarnya mayoritas pengendara kita tahu aturan dan pengin juga tertib. Tapi dalam praktiknya, karena beberapa alasan mereka tetap melanggar walaupun mereka tahu itu salah," kata Wayan Pariama, Direktur Adira Insurance pengenalan kampanye #SudahZiapAman secara virtual, Rabu (28/4/2021).

Tidak sabaran menunggu kereta lewat

 

Next

Yang menarik adalah temuan dari Korlantas Polri tahun 2020 terhadap perilaku pengendara di jalan. Korlantas Polri mencatat ada 10 perilaku tidak berkeselamatan dari pengendara di Indonesia.

"Dari data Korlantas Polri, ternyata kaus yang terbesar penyebabnya bukan kebut-kebutan, tapi kecerobohan," kata Wayan.

Urutan pertama kasus kecelakaan terbanyak disebabkan oleh, yakni sebanyak 25.136 kasus atau 17,4 persen, kedua adalah gagal menjaga jarak aman sebanyak 23.308 kasus (16,1 persen), ceroboh saat belok dengan 15.045 kasus atau 10,4 persen, dan ceroboh saat menyalip sebanyak 10.102 kasus atau 6,91 persen.

Sementara kasus ngebut atau berkendara melampaui batas kecepatan menempati urutan ketiga, yakni sebanyak 9.995 kasus atau 6,9 persen, lalu ceroboh aturan jalur sebanyak 8.742 kasus (6 persen), dan mengabaikan hak pejalan kaki sebanyak 5.454 kasus atau 3,8 persen.

 

Next

Urutan berikutnya, gagal memberi isyarat seperti lampu sinyal dan rem sebanyak 2.496 kasus atau 1,7 persen, kecelakaan karena kelelahan ada 1.789 kasus atau 1.2 persen, dan mendadak mengubah kecepatan sebanyak 1.117 kasus atau 0,7 persen.

"Selama 10 tahun terakhir, semangat ini kami gaungkan lewat kampanye I Wanna Get Home Safely (IWGHS) dengan berbagai inisiatif untuk mendukung keselamatan jalan terbaik. Melanjutkan semangat yang sama, tahun ini kami menghadirkan kampanye #SudahZiapAman untuk produk Autocillin," pungkasnya.

 

Loading