Sukses

Daihatsu Gran Max dan Luxio Turun Harga, Berikut Daftarnya

Otosia.com Untuk meningkatkan penjualan mobil dan perekonomian negara di masa pandemi, pemerintah memeberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah kendaraan bermotor (PPnBM DTP).

Potongan pajak mobil baru selama tahun 2021 diberlakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama berlaku pada bulan Maret-Mei dengan diskon pajak sebesar 100%. Diskon pajak tahap kedua berlangsung di bulan Juni-Agustus dengan potongan harga mobil baru sebesar 50%.

 (kpl/dit)

Next

Saat ini, program relaksasi PPnBM DTP memasuki tahap ketiga dengan relaksasi pajak sebesar 25%. Tahap tersebut berlaku mulai dari 1 September hingga 30 November 2021. Dengan begitu, harga-harga mobil yang mendapatkan keringanan pajak tersebut pun ikut berubah.

Namun pemerintah mengumumkan bahwa PPnBM DTP 100% terus berlanjut hingga akhir tahun. Alhasil harga-harga mobil-mobil terdampak PPnBM 100% kembali turun di akhir September 2021.

Misalnya adalah duo kendaraan multi fungsi dari Daihatsu, yakni Gran Max dan Luxio. Keduanya sempat mengalami kenaikan harga di awal bulan September lalu, tetapi saat ini harga jualnya menyesuaikan diskon pajak 100%.

Next

Harga

Berikut adalah rincian harga Daihatsu Gran Max setelah kembali berlakunya PPnBM 100%:

Gran Max

Harga

Gran Max MB 1.3 D FH E4

Rp163.800.000

Gran Max MB 1.3 FF FH E4

Rp169.900.000

Gran Max MB 1.5 D PS FH E4

Rp178.900.000

Gran Max MB 1.3 D FF AMBULANCE FH E4

Rp198.900.000

Next

Berikut adalah rincian harga Daihatsu Luxio setelah kembali berlakunya PPnBM 100%:

Luxio

Harga

Luxio 1.5 D M/T MC E4

Rp192.300.000

Luxio 1.5 X M/T MC E4

Rp209.600.000

Luxio 1.5 X A/T MC E4

Rp219.800.000

Luxio 1.5 X M/T AMBULANCE E4 STD

Rp203.200.000

Luxio 1.5 X M/T AMBULANCE E4

Rp244.400.000

Loading