Otosia.com Pertumbuhan kendaraan listrik mulai terlihat sejak tahun lalu. Pada 2020 kemarin, penjualan mobil listrik naik 46%. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14%.
Melihat tren kendaraan listrik ke depan, PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama bagi pebisnis atau perorangan untuk ikut membangun 101 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sepanjang 2021. PLN menyiapkan skema bisnis dan insentif menarik bagi investor yang ingin bergabung.
Baca Juga
Video Terpopuler yang Kamu Cari
powered by
Next
Menurut Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, peluang bisnis SPKLU ini memiliki prospek cukup menggiurkan mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat.
"Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi. PLN yang mendukung gaya hidup kekinian yang ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini," ujar Bob dalam keterangan resmi PLN, kemarin (23/9/2021).
Next
Dalam kerjasama kemitraan tersebut PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.
Sementara mitra menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.
"Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model," papar Bob.
Next
Insentif PLN
PLN menjanjikan sejumlah insentif menarik bagi investor yang ingin bekerja sama yaitu, penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama, keringanan biaya penyambungan tambah daya atau diskon 50 persen atau pasang baru dengan cicilan selama 12 bulan, hingga penetapan jaminan langganan tenaga listrik.
Semua ini dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Next
Bagi pemilik Home Charging yang terkoneksi dengan sistem PLN atau Charge.IN, juga diberikan diskon tarif daya sebesar 30 persen pada pukul 22.00 hingga 05.00 untuk pemilik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat.
Selain itu ada insentif BP Spesial untuk tambah daya senilai Rp. 150 ribu untuk tambah daya sampai dengan 11.000 VA, dan Rp 450 ribu untuk tambah daya sampai dengan 16.500 VA.
PLN berencana membangun 67 SPKLU di seluruh Indonesia tahun 2021. Hingga kini PLN telah mengelola 46 SPKLU di 33 lokasi.