Otosia.com, Jakarta Pemberitaan tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar belakangan semakin nyaring. Sinyalemen kenaikannya juga mulai perlahan mengemuka ke publik.
Lantas, apakah ini merupakan jalan yang paling tepat dan harus dilakukan pemerintah?
Baca Juga
Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UG), Fahmy Radhi, menilai bila kebijakan pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi kurang tepat untuk pekan depan.
"Opsi menaikkan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini. Alasannya, kenaikan harga Pertalite dan Solar, yang proporsi jumlah konsumen di atas 70 persen, sudah pasti akan menyulut Inflasi," ucapnya kepada Merdeka.com di Jakarta, Sabtu (20/8).
Video Terpopuler saat Ini
powered by
Menimbulkan Inflasi
Fahmy menekankan bila itu terjadi, kemungkinan besar akan menimbulkan inflasi.
Ia juga memproyeksikan bila mana Pertalite naik jadi Rp 10.000 per liter, maka kontribusinya terhadap inflasi mencapai 0,97 persen. Dengan begitu, inflasi tahun berjalan (year on year atau YOY) tembus 6,2 persen.
Dengan tingkat inflasi yang besar itu, akan sangat memengaruhi daya beli dan konsumsi masyarakat. Dampak lanjutnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah sampai 5,4 persen.
Kendaraan yang Berhak Menerima Subsidi
Fahmy terus menyodorkan pendapat agar pemerintah menetapkan kendaraan roda dua dan angkutan umum sebagai moda transportasi yang masih berhak memakai Pertalite dan Solar daripada langsung menaikkan harganya.
"Agar momentum pencapaian ekonomi itu tidak terganggu. Pemerintah sebaiknya jangan menaikkan harga Pertalite dan Solar pada tahun ini," bebernya.
Di luar dua moda transportasi itu, konsumen diwajibkan tetap menggunakan Pertamax dan jenis di atasnya.
"Untuk itu, kriteria sepeda motor dan kendaraan umum yang berhak menggunakan BBM subsidi segera saja dimasukan ke dalam Perpres No 191/ 2014 sebagai dasar hukum. Pembatasan itu, selain efektif juga lebih mudah diterapkan di semua SPBU," tutupnya.
Pengumuman Kenaikan Harga BBM Subsidi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengumumkan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pekan depan. Hal ini menjawab berbagai sinyal kenaikan harga BBM yang telah diberikan pemerintah sejak pekan lalu karena harga minyak dunia yang terus merangkak naik.
"Minggu depan, Presiden akan umumkan mengenai apa dan bagaimana kenaikan harga (BBM)," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/8).
Menko Luhut mengatakan Presiden Jokowi sudah berulang kali memberikan sinyal keuangan negara tidak mungkin terus menahan lonjakan harga minyak dunia. Dibandingkan harga BBM dengan negara lain, harga di Indonesia menjadi yang paling murah di antara negara kawasan.
"Presiden sudah mengindikasikan kita tidak mungkin pertahankan terus demikian karena BBM kita harganya termurah di kawasan dan itu beban buat APBN kita," kata Menko Luhut.
Alokasi Subsidi
Hingga kini pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502 triliun. Salah satunya untuk menahan harga BBM tetap rendah. Angka tersebut dianggap membebani APBN tahun 2022.
"Kita harus siap-siap karena subsidi kita sudah Rp 502 triliun," tandasnya.